Proposal pengajuan bantuan wajib up date, bila tidak ini akibatnya

id Korupsi, hibah sapi, karanganyar

Proposal pengajuan bantuan wajib up date, bila tidak ini akibatnya

Lokasi penempatan sapi hibah sapi hasil korupsi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (26/4/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Polres Karanganyar

Karanganyar (ANTARA) - Polres Karanganyar menyidik tersangka kasus dugaan korupsi hibah sapi dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.

Kapolres Karanganyar melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Wicaksono di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu mengatakan pada tindak pidana korupsi hibah bantuan sebanyak 20 ekor kepada kelompok ternak Maju Terus dengan nilai kerugian Rp269.500.000.

Ia mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial TM (42) tersebut yakni melakukan rekayasa pembuatan kelompok ternak dengan nama Maju Terus dan merekayasa proposal untuk memperoleh bantuan 20 ekor sapi.

Pada tindak pidana korupsi tersebut, tersangka dengan sengaja membuat dan merekayasa dokumen legalitas kelompok ternak Maju Terus seolah-olah benar dan aktif sejak tahun 2016.

"Padahal kelompok ternak tersebut dibuat untuk mendapatkan bantuan pada tahun 2021 dan ketika dilakukan verifikasi CPCL yang bahwasanya sembilan orang anggota dari sepuluh orang kelompok ternak telah mengundurkan diri tidak disampaikan kepada tim verifikasi, sehingga dinyatakan lolos dan layak menerima hibah," katanya.