Simpang Empat,- (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan 499 orang bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) dalam Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD daerah itu untuk Pemilu 2024.
"Setelah melalui tahap pengajuan pengajuan daftar bakal caleg, masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg dan masa pencermatan rancangan DCS, maka DCS pun ditetapkan (18/8)," kata Divisi Teknis penyelenggaraan KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Sabtu.
Ia mengatakan 499 orang itu berasal dari 16 partai politik untuk lima daerah pemilihan. "Nama-nama bakal caleg yang masuk ke dalam daftar calon sementara akan di umumkan sejak 19 sampai 23 Agustus 2023," katanya.
Pengumuman akan dilakukan melalui sejumlah media massa untuk menerima masukan dan tanggapan masyarakat terhadap calon sementara tentang administrasi dan bukti identitas diri serta bukti relevan lainnya.
"Untuk itu kita berharap seluruh masyarakat dapat mencermati, memberi tanggapan, dan masukan terhadap nama-nama calon tersebut," katanya.
Masukan dan tanggapan masyarakat itu, disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD itu.
Masukan dan tanggapan masyarakat harus disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Pasaman Barat melalui website info pemilu KPU yaitu https: infopemilu.kpu.go.id, kantor KPU kabupaten/kota dengan alamat Jl. M. Natsir No. 276 A, email : kpu.pasbar@gmail.com .
Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Website KPU Kabupaten Pasaman Barat : https://kab-pasamanbarat.kpu.go.id/berita/11/pengumumanse dan juga dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Kabupaten Pasaman Barat.
"Mudah-mudahan masyarakat bisa mencermati daftar calon sementara yang ada. Kami berharap ada tanggapan dan masukan," katanya. ***2***
Berita Terkait
Survei Polstra Tempatkan Elektabilitas Calon Berdekatan, Begini Kata Mahyeldi-Vasko
Kamis, 21 November 2024 10:55 Wib
Punya mimpi besar, Hendri Septa-Hidayat ingin jadikan Padang sebagai Kota Metropolitan
Senin, 18 November 2024 17:09 Wib
KPU Sumbar ingatkan calon kepala daerah siapkan laporan dana kampanye
Senin, 18 November 2024 9:16 Wib
MK ubah ketentuan desain surat suara pilkada calon tunggal per 2029
Kamis, 14 November 2024 11:08 Wib
PLN UID Sumbar siap sukses kandebat publik Pasangan Calon Gubernur
Rabu, 13 November 2024 10:06 Wib
KPU: Ekonomi-tata kelola pemerintahan tema debat Pilkada Pasaman Barat
Rabu, 6 November 2024 4:36 Wib
Bawaslu Agam ingat pasangan calon tak pasang APK di lokasi dilarang
Rabu, 30 Oktober 2024 10:32 Wib
DPR terima Surpres Capim dan Calon Dewas KPK
Kamis, 24 Oktober 2024 20:12 Wib