Kupang (ANTARA) - Petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Nusa Tenggara Timur (NTT) menahan tiga ekor anjing dan 23 bibit tanaman buah-buahan asal Surabaya yang masuk tanpa dokumen di Pelabuhan Ende.
”Penahanan ini kami lakukan untuk memitigasi risiko penyebaran penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah NTT,” kata Plt Kepala Karantina NTT, Simon Soli di Kupang, Selasa.
Dia mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan pengawasan di tempat pemasukan dan pengeluaran, agar Provinsi NTT tetap bebas dari hama dan penyakit hewan, ikan, dan tumbuhan.
Simon mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan terkait dengan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan.
Simon juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada petugas Karantina jika melihat atau mengetahui adanya lalu lintas media pembawa yang mencurigakan tanpa disertai dokumen persyaratan.