Jakarta (ANTARA) - Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mendorong agar penyusunan regulasi media sosial dapat selaras dengan tujuan melindungi dan memberikan kebebasan pada anak-anak di ruang digital.
"Regulasi memiliki tujuan penting untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial, namun penerapannya harus dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana," kata Heru ketika dihubungi ANTARA, Rabu.
Heru menyampaikan, pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan pembatasan usia pada anak untuk mengakses media sosial, yang diharapkan membawa dampak positif melindungi anak-anak dari risiko buruk di ruang digital.
Ia menjelaskan bahwa batas minimal usia untuk mengakses media sosial memiliki sejumlah manfaat signifikan di antaranya memberikan perlindungan terhadap anak-anak dari konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, ujaran kebencian, dan hoaks.