MUI Sumbar menyarankan rukyatul hilal libatkan banyak negara Muslim

id Shalat idul Fitri, idul Fitri, satu Syawal ,Mui Sumbar

MUI Sumbar menyarankan rukyatul hilal libatkan banyak negara Muslim

Umat Islam mendengarkan tausiyah usai melaksanakan Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat, (21/4/2023). FOTO ANTARA/Muhammad Zulfikar.

Padang (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyarankan ke depannya agar "rukyatul hilal: melibatkan banyak negara Muslim

agar adanya kesamaan dalam hal penanggalan serta penetapan 1 Syawal.

"Pandangan saya dan para ulama di berbagai muktamar internasional, berharap umat Islam memiliki penanggalan yang sama," kata Ketua MUI Provinsi Sumbar Gusrizal Gazahar di Bukittinggi, Jumat.

Ulama yang kerap disapa Buya Gusrizal tersebut menilai dengan adanya kesepahaman bersama maka diharapkan tidak ada lagi perbedaan bahkan pertikaian dalam penentuan 1 Syawal setiap tahunnya.

Apabila pemantauan rukyatul hilal hanya dibatasi pada satu negara saja, katanya, sebagian ahli fiqih tidak menerima kesamaan shalat Idul Fitri termasuk pelaksanaan ibadah haji.

Dalam pandangannya, ada baiknya umat Islam dari berbagai negara membentuk suatu lembaga yang saling berkoordinasi untuk memantau kemunculan setiap awal bulan qomariyah.

Pada kesempatan itu, lulusan Universitas Al Azhar Mesir tersebut mengatakan perbedaan dalam menetapkan awal bulan qomariyah bukanlah sesuatu yang baru muncul namun sudah lama berlangsung.

"Bahkan, jika kita telusuri hal itu sudah terjadi pada saat masa sahabat masih hidup," ujarnya.

Menurut Gusrizal Gazahar yang terpenting ialah jangan sampai penetapan 1 Syawal tersebut sampai merusak ukhwuah islamiah antarumat Muslim di Tanah Air termasuk di Ranah Minang.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar mengajak masyarakat terutama umat muslim di daerah itu agar tidak lagi memperdebatkan metode soal penentuan hilal.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sumbar Helmi, saat ini yang ideal ialah menggabungkan kedua metode penentuan hilal. Hisab digunakan untuk menentukan kapan melakukan rukyat. Sementara, metode rukyat dilakukan untuk membuktikan hisab.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MUI Sumbar sarankan rukyatul hilal libatkan banyak negara Islam