Padang, (ANTARA) - Sosiolog dari Universitas Negeri Padang (UNP) Sumatera Barat Erianjoni mengingatkan pihak terkait agar menerapkan sistem peradilan anak dalam kasus pembunuhan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Tanah Datar.
"Harus menerapkan sistem peradilan anak karena pelaku maupun korban adalah anak-anak," kata sosiolog UNP Sumatera Barat Erianjoni di Padang, Senin.
Selain itu, lanjut Erianjoni, terduga pelaku juga harus didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) atau psikolog. Terduga pelaku masih tergolong anak-anak sehingga membutuhkan pendampingan yang lebih. Adapun tujuannya agar hak-hak anak (pelaku) tidak dilanggar selama proses hukum berjalan.
"Ini pelakunya anak-anak. Jangan sampai hanya menyalahkan anak-anak. Kenapa anak-anak jahat? Itu ada hubungannya dengan orang tua atau lembaga yang mendewasakannya," jelas dia.
Oleh karena itu, polisi, pemerintah, dan pemangku kepentingan terkait harus bisa mencari titik temu dari masalah tersebut. Jangan sampai hanya anak-anak yang disalahkan.
Baca juga: Sosiolog UNP duga motif pembunuhan pelajar SMP di Tanah Datar akibat minim pengetahuan
Dalam memandang kasus tersebut juga perlu melihat apakah selama ini sistem pendidikan dan pengawasan terhadap anak-anak di Sumatera Barat sudah berjalan sebagaimana mestinya.
Sebelumnya, seorang siswi SMP diduga dibunuh oleh teman dekatnya berinisial AJ (17). Pelaku menghilangkan nyawa korban karena khawatir hamil. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku mengubur mayat tersebut di salah satu rumah di Nagari (Desa) Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.
Pemerintah melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memandang perlu pembekalan hukum bagi anak-anak sejak awal masuk ke ranah pendidikan.
Hal tersebut menanggapi banyaknya kasus anak berkonflik atau berhadapan dengan hukum selama beberapa waktu terakhir.
Selain kepada anak-anak, BPHN juga akan memberikan penguatan dan pendampingan kepada guru-guru mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) dalam program Pembinaan Hukum dan Pancasila. (*)
Berita Terkait
Ini cerita anak-anak AA Navis tentang perjuangan menulis Papi mereka
Sabtu, 23 November 2024 19:02 Wib
Hadirkan VCO Prebiotik untuk Cegah Stunting pada Anak, Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM Unand
Sabtu, 23 November 2024 15:48 Wib
Pemkot Padang hibahkan sumur bor untuk kebutuhan Rutan Anak Aie
Jumat, 22 November 2024 19:54 Wib
Peringati hari anak sedunia, Lapas Suliki bagi-bagi bantuan untuk anak panti asuhan
Kamis, 21 November 2024 19:25 Wib
Kementerian Kebudayaan wacanakan modul WTBOS bagi siswa SD-SMP
Kamis, 21 November 2024 15:46 Wib
Kementerian Imipas dan Q-Vici hadirkan e-library di LPKA Payakumbuh
Kamis, 21 November 2024 4:44 Wib
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan jamin pendidikan anak binaan
Rabu, 20 November 2024 20:23 Wib
Menteri: Nikahkan korban kekerasan seksual dengan pelaku bukan solusi
Senin, 11 November 2024 11:58 Wib