Lubukbasung (ANTARA) - Bupati Agam, Sumatera Barat, Andri Warman berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan registrasi bagi 13 nagari atau desa adat yang telah diusulkan untuk menjadi definitif.
"Mudah-mudahan 13 nagari segera mendapatkan nomor registrasi dan apabila tidak dapat, maka ditunda pada 2024, karena tahun depan dilakukan moratorium atau penundaan," katanya.
Ia mengatakan, 13 nagari itu belum tuntas ditetapkan sebagai nagari definitif, akibat masih ada kekurangan persyaratan berupa batas antar nagari.
Namun Pemkab Agam telah melengkapi persyaratan tersebut dan sekarang menunggu nomor registrasi dari Kemendagri.
"Persyaratan sudah kita lengkapi seluruhnya dan tinggal nomor registrasi," katanya.
Sebelumnya, Pemkab Agam mengusulkan 23 nagari untuk dimekarkan dan 10 nagari sudah mendapatkan nomor registrasi.
Ke 10 nagari itu telah diresmikan dan pejabat nagarinya sudah dikukuhkan semuanya.
"Terakhir kita meresmikan Nagari Nan Limo Kecamatan Palupuh, Kamis (22/12)," katanya.
Sementara Anggota DPR RI, Guspardi Gaus menambah pihaknya meminta Pemkab Agam melengkapi seluruh persyaratan pada 1 Oktober 2022, sehingga 13 nagari mendapatkan nomor registrasi.
Pemekaran ini untuk kepentingan masyarakat Agam baik bidang pelayanan maupun ekonomi.
"Mudah-mudahan nagari yang dimekarkan itu berkembang dengan baik dan sejajar dengan nagari lain," katanya.
Berita Terkait
Polres Agam tangkap warga Pekanbaru edarkan sabu-sabu
Jumat, 10 Mei 2024 11:37 Wib
Pemkab Agam jalin kerjasama 27 perguruan tinggi tingkat SDM aparatur sipil negara
Kamis, 9 Mei 2024 16:31 Wib
Pemkab Agam surati koperasi segera lakukan RAT
Kamis, 9 Mei 2024 16:30 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat finalisasi penyusunan Ranperda Agam
Kamis, 9 Mei 2024 16:25 Wib
Pemkab Agam terbitkan 164.457 dokumen kependudukan sejak aplikasi SILETON
Rabu, 8 Mei 2024 17:03 Wib
DPRD Agam sediakan seluruh fasilitas anggota terpilih
Rabu, 8 Mei 2024 15:21 Wib
Pemerintah Kota Solok raih opini WTP delapan kali berturut-turut
Selasa, 7 Mei 2024 20:27 Wib
KPU Agam ingatkan paslon perorangan lengkapi berkas lebih dari syarat dukungan
Selasa, 7 Mei 2024 15:38 Wib