Pemkab Agam terbitkan 164.457 dokumen kependudukan sejak aplikasi SILETON

id Pemkab Agam ,program SILETON, Disdukcapil Agam,Berita agam,Berita sumbar

Pemkab Agam terbitkan 164.457 dokumen kependudukan sejak aplikasi SILETON

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam Helton. Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menerbitkan sebanyak 164.457 dokumen administrasi kependudukan semenjak menggunakan Sistem Informasi Layanan Elektronik Terintegrasi Online (SILETON) semenjak September 2021 sampai April 2024.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Agam, Helton di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan ke 164,457 dokumen ini berupa akte kelahiran, kartu keluarga, KTP, cetak Kartu Identitas Anak.

"Dokumen itu berasal dari data per level diantaranya, nagari atau desa 162,081 dokumen, mandiri 2,228 dokumen, kesehatan 139 dokumen, puskesmas delapan dokumen dan lainnya satu dokumen," katanya.

Ia mengatakan pelayanan melalui SILETON tidak harus ke kantor Disdukcapil, tetapi cukup dari pemerintah nagari dan kecamatan saja. Pelayanan sistem aplikasi ini dapat diakses pada Senin-Kamis pada pukul 07.30-16.00 WiB.

Khusus Jumat pelayanan dibuka pada pukul 07.30-16.30 WIB dan untuk Sabtu-Minggu akses pelayanan aplikasi ditutup.

"Program SILETON ini sangat memudahkan pelayanan bagi masyarakat dan mereka cukup ke kantor nagari," katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya setiap kepengurusan dokumen kependudukan sering bertumpuk di kantor Disdukcapil ini.

Padahal jarak masyarakat dari rumah mereka ke Lubuk Basung cukup jauh. Dalam pelaksanaan teknis penggunaan aplikasi SILETON, operator yang telah ditunjuk di nagari, sudah bisa membantu pelayanan berupa perubahan elemen data dan seluruh dokumen kependudukan secara langsung terutama untuk KK dan KIA.

Selain program SILETON, Disdukcapil Agam juga memiliki program jemput bola. Terutama untuk masyarakat yang lanjut usia, disabilitas dan lainnya.

"Program ini sesuai permintaan dari nagari dan setelah itu, kita menurunkan tim ke lapangan," katanya.

Ia mengakui inovasi layanan administrasi kependudukan yang dirilis Disdukcapil Agam ini sukses dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, karena aplikasi telah terkoneksi sampai ke tingkat nagari.

Inovasi SILETON bahkan berjaya memberantas aksi-aksi calo yang selalu berkeliaran di lapangan dengan dalih membantu masyarakat. Namun dengan adanya calo itu memberikan beban biaya yang besar, sehingga menimbulkan kekhawatiran ditengah masyarakat.

SILETON menjadi terobosan bidang pelayanan yang direalisasikan Disdukcapil Agam. Inovasi ini mendapat pengakuan dan apresiasi dari Pemprov Sumbar sebagai salah satu produk inovasi strategis pelayanan prima pemerintah terhadap masyarakat pada 2024.

“Aplikasi pelayanan yang diciptakan tim Disdukcapil Agam ini sudah terkoneksi dengan seluruh OPD Pemkab Agam, Pengadilan Agama, KUA, pemerintahan kecamatan dan nagari bahkan dapat diakses secara mandiri, sehingga proses pelayanan terhadap masyarakat bisa berlangsung cepat dan mudah,” katanya.