Bupati Agam berharap Kemendagri segera registrasi 13 nagari

id Bupati Agam,Kemendagri,Nagari agam,Berita agam

Bupati Agam berharap Kemendagri segera registrasi 13 nagari

Bupati Agam Andri Warman sedang melantik Plt Wali Nagari Dalko. Dok Antara/Yusrizal

Lubukbasung (ANTARA) - Bupati Agam, Sumatera Barat, Andri Warman berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera melakukan registrasi bagi 13 nagari atau desa adat yang telah diusulkan untuk menjadi definitif.

"Mudah-mudahan 13 nagari segera mendapatkan nomor registrasi dan apabila tidak dapat, maka ditunda pada 2024, karena tahun depan dilakukan moratorium atau penundaan," katanya.

Ia mengatakan, 13 nagari itu belum tuntas ditetapkan sebagai nagari definitif, akibat masih ada kekurangan persyaratan berupa batas antar nagari.

Namun Pemkab Agam telah melengkapi persyaratan tersebut dan sekarang menunggu nomor registrasi dari Kemendagri.

"Persyaratan sudah kita lengkapi seluruhnya dan tinggal nomor registrasi," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Agam mengusulkan 23 nagari untuk dimekarkan dan 10 nagari sudah mendapatkan nomor registrasi.

Ke 10 nagari itu telah diresmikan dan pejabat nagarinya sudah dikukuhkan semuanya.

"Terakhir kita meresmikan Nagari Nan Limo Kecamatan Palupuh, Kamis (22/12)," katanya.

Sementara Anggota DPR RI, Guspardi Gaus menambah pihaknya meminta Pemkab Agam melengkapi seluruh persyaratan pada 1 Oktober 2022, sehingga 13 nagari mendapatkan nomor registrasi.

Pemekaran ini untuk kepentingan masyarakat Agam baik bidang pelayanan maupun ekonomi.

"Mudah-mudahan nagari yang dimekarkan itu berkembang dengan baik dan sejajar dengan nagari lain," katanya.