Padang Aro (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Solok Selatan, Sumatera Barat, telah memeriksa sekitar sepuluh saksi terkait perkara dugaan penyelewengan keuangan negara dalam pembangunan IKM sentra kopi di Golen Arm, Kecamatan Sangir, daerah itu pada tahun 2021.
"Sudah banyak saksi kita periksa, ada sekitar sepuluh orang, yang kita periksa," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Solok Selatan Rieski Fernanda di Padang Aro, Selasa.
Dari pemeriksaan para saksi tersebut, katanya pihaknya belum menetapkan tersangka. "Tersangka belum ada yang kita tetapkan," ujarnya.
Terkait besaran kerugian negara terkait perkara ini, Rieski mengatakan masih menunggu hasil dari auditor. "Kita selesaikan audit dulu baru nanti bisa diketahui berapa besar kerugian negara," katanya
Pada 23 November 2022, Kejaksaan Negeri Solok Selatan menggeledah kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan untuk mencari barang bukti dugaan korupsi pembangunan sentra kopi.
Setelah melakukan penggeledahan di dua ruangan, Kejaksaan Negeri Solok Selatan menyita 49 item dokumen dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Solok Selatan setelah melakukan penggeledahan.
"Setelah dilakukan penggeledahan di beberapa ruangan, kami menyita 49 item dokumen sebagai upaya penyidikan atas dugaan tindak tindak pidana korupsi pembangunan sentra kopi di Golden Arm pada 2021," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Solok Selatan M Fajrin kala itu.
Penggeledahan ini berdasarkan Sprindik Kepala Kejaksaan Solok Selatan tentang Pembangunan IKM Sentra Kopi.
Sedangkan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Solok Selatan Akmal Hamdi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK ditemukan kekurangan volume pekerjaan dan sudah dikenakan denda ke rekanan.
Pada 2021, Pemkab Solok Selatan memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Perindustrian sebesar Rp8,75 miliar untuk pembangunan sentra kopi.
Pemkab Solok Selatan sebetulnya mengusulkan anggaran sebesar Rp14,38 miliar untuk pembangunan sentra kopi tetapi disetujui Rp8,75 miliar.
Dengan biaya Rp8,75 miliar dibangun pematangan lahan fisik, infrastruktur gedung, instalasi air, gedung pelayanan bahan baku termasuk solar dryer dome atau penjemuran, dan pembelian peralatan.
Dia mengatakan penggeledahan tersebut terkait pembangunan sentra kopi melalui dana alokasi khusus di Golden Arm pada tahun 2021.
Berita Terkait
Kelompok tani di Solok terima 5,5 ribu ayam KUB dari Pemprov Sumbar
Minggu, 5 Mei 2024 16:47 Wib
Pemkot Solok urus izin operasional RSUD Serambi Madinah
Minggu, 5 Mei 2024 14:28 Wib
Solok Selatan Kabupaten pertama sediakan kendaraan operasional cuci darah
Minggu, 5 Mei 2024 14:23 Wib
PERNEFRI edukasi bahaya hipertensi di Solok Selatan
Minggu, 5 Mei 2024 10:56 Wib
PERNEFRI peringati hari ginjal sedunia di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 20:20 Wib
DLH Solok sosialisasikan gerakan PHBLS ke SDN menuju sekolah adiwiyata
Sabtu, 4 Mei 2024 18:50 Wib
Calon perseorangan Pilkada Solok Selatan minimal kantongi 12.943 dukungan
Sabtu, 4 Mei 2024 15:22 Wib
Imigrasi Kelas I TPI Padang gelar Operasi Jagratara di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 11:14 Wib