Solok (ANTARA) - Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra resmi meluncurkan aplikasi SILEK (Sistem Layanan Elektronik) Kota Solok bertempat di D’ Relazion.
Dalam sambutannya Ramadhani mengakui Saat ini tantangan bagi kita sebagai penyelenggara pelayanan publik tidak hanya soal rumitnya prosedur, korupsi, dan akuntabilitas, tetapi tanpa disadari penyelenggara pelayanan publik juga mengalami tantangan globalisasi, peningkatan populasi penduduk, kemampuan daya saing, pertumbuhan ekonomi.
“Kita harus mulai antisipatif dan responsif untuk menghadapi risiko tersebut. Digitalisasi yang perlahan mulai mengubah pola dan budaya kerja, harus mampu mulai kita terapkan secara positif untuk menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsif," ujarnya.
Oleh Karena itu, Aplikasi SILEK ini bentuk keseriusan pemerintah Kota Solok dalam Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta Memberikan informasi secara cepat dan tepat kepada masyarakat.
“Ini merupakan suatu inovasi yang luar biasa untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat," ucap dia.
Dalam aplikasi SILEK ini terdapat 37 jenis pelayanan pembuatan dokumen bagi masyarakat yang tentunya akan memberikan kecepatan pelayanan diantaranya memangkas waktu tunggu dalam pembuatan dokumen. Aplikasi ini sejalan dengan target bagi Pemerintah Kota Solok menjadi Smart City.
Wawako solok akhiri sambutan dengan ucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Aparatur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok, atas dedikasi dan upaya yang dilakukan secara terus-menerus untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
“Semoga terobosan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik terus berkembang dan menjadi budaya, serta menjadi inspirasi bagi unit layanan lainnya," ucap Wawako
Sebelumnya Kepala DPMPTSP Kota Solok, Ir. Hendaukhtri dalan laporannya menjelaskan bahwa aplikasi SILEK ini hasil kerjasama DPMPTSP dengan Dinas Kominfo Kota Solok, dengan 37 jenis layanan yng disediakan pada SILEK, 36 jenis layanan merupakan layanan kesehatan.
Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses perizinan secara online, Memudahkan masyarakat berkomunikasi antara penyedia layanan dan pengguna layanan, Bisa diakses dimana saja menggunakan smartphone, serta agar masyarakat Dapat informasi yang mudah dan transparant.
Dalam ujicoba aplikasi selama 1 bulan telah mencapai 175 izin yang diterbitkan.
Turut Hadir Kepala DPMPTSP Kota Solok, Ir. Hendaukhtri, Kepala OPD terkait, Camat dan lurah Se-Kota Solok, Ketua Kadin Kota Solok serta stakeholder lainnya.
Berita Terkait
Bupati Solok serahkan bantuan ke korban banjir lahar dingin di Agam
Selasa, 14 Mei 2024 16:16 Wib
Akses jalan lintas Padang-Solok Selatan sudah bisa dilalui pengendara
Selasa, 14 Mei 2024 15:40 Wib
Kabupaten Solok tuan rumah kegiatan jambore PKK tingkat Sumbar
Selasa, 14 Mei 2024 4:14 Wib
Wali Kota Solok terima SPSI Award
Senin, 13 Mei 2024 18:31 Wib
Pemkab Solok dirikan dapur umum di lokasi banjir lahar dingin Marapi
Senin, 13 Mei 2024 17:08 Wib
Pemkab Solok kirimkan tim dan ekskavator ke Kabupaten Agam
Senin, 13 Mei 2024 15:57 Wib
DPKUKM Kota Solok sosialisasikan digitalisasi pengemasan produk
Kamis, 9 Mei 2024 19:09 Wib
Bawaslu Solok evaluasi kinerja Panwascam persiapkan Pilkada 2024
Kamis, 9 Mei 2024 8:07 Wib