Solok (ANTARA) - Wakil Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra resmi meluncurkan aplikasi SILEK (Sistem Layanan Elektronik) Kota Solok bertempat di D’ Relazion.
Dalam sambutannya Ramadhani mengakui Saat ini tantangan bagi kita sebagai penyelenggara pelayanan publik tidak hanya soal rumitnya prosedur, korupsi, dan akuntabilitas, tetapi tanpa disadari penyelenggara pelayanan publik juga mengalami tantangan globalisasi, peningkatan populasi penduduk, kemampuan daya saing, pertumbuhan ekonomi.
“Kita harus mulai antisipatif dan responsif untuk menghadapi risiko tersebut. Digitalisasi yang perlahan mulai mengubah pola dan budaya kerja, harus mampu mulai kita terapkan secara positif untuk menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsif," ujarnya.
Oleh Karena itu, Aplikasi SILEK ini bentuk keseriusan pemerintah Kota Solok dalam Memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta Memberikan informasi secara cepat dan tepat kepada masyarakat.
“Ini merupakan suatu inovasi yang luar biasa untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat," ucap dia.
Dalam aplikasi SILEK ini terdapat 37 jenis pelayanan pembuatan dokumen bagi masyarakat yang tentunya akan memberikan kecepatan pelayanan diantaranya memangkas waktu tunggu dalam pembuatan dokumen. Aplikasi ini sejalan dengan target bagi Pemerintah Kota Solok menjadi Smart City.
Wawako solok akhiri sambutan dengan ucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Aparatur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Solok, atas dedikasi dan upaya yang dilakukan secara terus-menerus untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
“Semoga terobosan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik terus berkembang dan menjadi budaya, serta menjadi inspirasi bagi unit layanan lainnya," ucap Wawako
Sebelumnya Kepala DPMPTSP Kota Solok, Ir. Hendaukhtri dalan laporannya menjelaskan bahwa aplikasi SILEK ini hasil kerjasama DPMPTSP dengan Dinas Kominfo Kota Solok, dengan 37 jenis layanan yng disediakan pada SILEK, 36 jenis layanan merupakan layanan kesehatan.
Tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses perizinan secara online, Memudahkan masyarakat berkomunikasi antara penyedia layanan dan pengguna layanan, Bisa diakses dimana saja menggunakan smartphone, serta agar masyarakat Dapat informasi yang mudah dan transparant.
Dalam ujicoba aplikasi selama 1 bulan telah mencapai 175 izin yang diterbitkan.
Turut Hadir Kepala DPMPTSP Kota Solok, Ir. Hendaukhtri, Kepala OPD terkait, Camat dan lurah Se-Kota Solok, Ketua Kadin Kota Solok serta stakeholder lainnya.
Berita Terkait
Baznas Kota Solok bantu pemenuhan gizi anak berisiko stunting
Kamis, 5 Desember 2024 5:14 Wib
Kota Solok terus kembangkan produk unggulan pertanian serai wangi
Rabu, 4 Desember 2024 15:53 Wib
Solok Selatan imbau masyarakat skrining kesehatan lebih dini
Rabu, 4 Desember 2024 11:04 Wib
Dinkes Solok kampanyekan pentingnya keberadaan kawasan tanpa rokok
Rabu, 4 Desember 2024 4:37 Wib
Dinkes Kota Solok bentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 19:43 Wib
Kemenag Sumbar perkuat daya saing siswa dengan program madrasah plus
Selasa, 3 Desember 2024 18:45 Wib
Polres Solok Kota sosialisasi pencegahan kenakalan remaja
Selasa, 3 Desember 2024 17:28 Wib
Wawako Solok serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp273 juta
Selasa, 3 Desember 2024 15:37 Wib