Lubukbasung (ANTARA) - Kepolisian Resor Agam, Sumatera Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam membahas upaya pencegahan berkembangnya paham radikalisme, intoleransi antar umat beragama, anti pancasila dan aliran sesat di wilayah hukum Polres itu, Senin.
Waka Polres Agam Kompol Andrizal Gucci di Lubukbasung, mengatakan FGD ini dihadiri oleh Kemenag Agam, MUI, tokoh agama, BKMT, majelis taklim, tokoh adat dan unsur terkait lainnya.
"Kegiatan itu kita gelar di Aula Wibisono Polres Agam selama satu hari," katanya.
Ia mengatakan, FGD dilaksanakan guna meningkatkan mitra bersama demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Tujuan dari kegiatan ini untuk menyatukan pendapat masing-masing tentang pentingnya moderasi beragama, serta mencegah terjadinya pertengkaran antar umat beragama.
Dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme dalam beragama, sinergitas dan solidaritas antara Bhabinkamtibmas dengan tokoh agama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat perlu ditingkatkan.
"Melalui forum diskusi ini, mari kita tingkatkan sinergitas dan solidaritas untuk mencari bingkai kebersamaan dalam beragama, sehingga paham radikalimes tidak berkembanh di daerah itu," katanya.
Sementara Kepala Subbag Tata Usaha Kementerian Agama Agam, Kamiri, mengatakan untuk mencegah berkembangnya paham radikalisme dan aliran sesat antar umat beragama, pemantauan terhadap kegiatan keagamaan di tempat tinggal masing-masing perlu ditingkatkan.
"Masyarakat yang mudah terpengaruh paham radikalisme tersebut merupakan kelompok masyarakat yang tidak memahami agama secara utuh," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Agam Muhammad Taufiq, mengatakan peran aktif tungku tigo sajarangan dalam melakukan pembinaan kepada generasi muda sangatlah perlu untuk ditingkatkan dalam upaya pencegahan berkembangnya paham radikalisme.
"Berdayakan lembaga adat dan agama secara maksimal, serta tingkatkan sinergitas dan solidaritas dalam membina adat dan syarak," katanya.