Jambi (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Bupati Muarojambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), Rabu (21/9) di Mapolda Jambi sebagai saksi pada kasus suap RAPBD Jambi Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 dan 2018.
Dengan mengenakan kemeja berwarna biru, BBS mendatangi Mapolda Jambi sekira pukul 09.00 WIB ke ruang pemeriksaan KPK di lantai 2 gedung Mapolda Jambi.
"Saya diperiksa hanya sebagai saksi dan di dalam yang diperiksa fraksi PAN," kata Bambang Bayu Suseno usai menjalani pemeriksaan KPK.
Bayu mengatakan, dia sendiri sudah mengundurkan diri dari anggota dewan pada 17 September 2016.
"Saya sudah mengundurkan diri, tadi berkas-nya diminta dan sudah kami serahkan," terangnya.
Sebelumnya penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 napi tindak pidana korupsi di Lapas Kelas II Jambi, Selasa (20/9) .
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di Mapolda Jambi mulai berlangsung Rabu ini sejak pukul 09.00 WIB.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lainnya di ruang pemeriksaan KPK di Mapolda Jambi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mantan Wakil Bupati Muarojambi diperiksa KPK
Berita Terkait
Kejagung periksa mantan Kasubdit Kemendag terkait kasus impor gula
Rabu, 13 November 2024 8:57 Wib
Lapas Suliki periksa kesehatan gratis warga binaan di Hari Kesehatan Nasional 2024
Rabu, 13 November 2024 5:41 Wib
Kejagung: Penyidik periksa ayah dan adik Ronald Tannur
Selasa, 5 November 2024 18:07 Wib
Polisi periksa 14 tersangka kasus judi online yang libatkan Komdigi
Sabtu, 2 November 2024 16:04 Wib
Tom Lembong tersangka, Kejagung diminta periksa semua kasus impor
Kamis, 31 Oktober 2024 5:09 Wib
RS Polri masih periksa mayat wanita tanpa kepala
Kamis, 31 Oktober 2024 5:08 Wib
KPK periksa Rachland Nashidik terkit perkara Hasbi Hasan
Kamis, 24 Oktober 2024 19:05 Wib
Pemkot Pariaman periksa ASN diduga tidak netral Pilkada 2024
Jumat, 18 Oktober 2024 12:34 Wib