Pusako Unand rekomendasikan pembenahan parpol pada lima aspek

id Pusako Unand,Pemilu 2024,Pilkada 2024,Berita sumbar,Berita padang

Pusako Unand rekomendasikan pembenahan parpol pada lima aspek

Direktur Pusako Unand Feri Amsari. (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Padang (ANTARA) - Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas (Unand) Padang merekomendasikan pentingnya dilakukan pembenahan pada partai politik menyangkut lima aspek agar kehidupan demokrasi di Tanah Air menjadi lebih baik.

"Partai politik merupakan core bisnis penyelenggaraan kekuasaan, tanpa ada partai yang baik jangan berharap akan lahir parlemen dan kebijakan publik yang baik," kata Direktur Pusako Unand Feri Amsari di Padang, Jumat.

Ia menyampaikan hal itu pada Seminar bertajuk Reformasi Keuangan Partai Politik Menuju Pemilu 2024 digelar oleh Pusako bekerja sama dengan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Menurut dia aspek pertama yang perlu direformasi pada partai politik di Tanah Air adalah mekanisme pemilihan ketua umum.

Ia melihat saat ini pemilihan ketua umum partai politik lebih mirip dengan pemilihan CEO di perusahaan dan orang yang muncul tidak jauh beda.

Kedua yang perlu dibenahi adalah proses penetapan kandidat yang akan bertarung mengikuti pemilu, pilpres hingga pilkada.

"Perlu ada pembenahan agar prosesnya menjadi lebih demokratis," ujarnya.

Kemudian yang ketiga aspek yang perlu dibenahi adalah relasi antara pengurus partai politik di pusat dengan pengurus di daerah.

"Ini menarik karena saat ada partai politik yang pecah pengurusnya di pusat maka sampai ke daerah juga ikut pecah," katanya.

Kemudian yang keempat adalah memperbaiki mekanisme penyelesaian jika terjadi sengketa internal di tubuh partai politik.

Kelima yang tak kalah penting adalah perlu dilakukan reformasi keuangan partai politik.

Ia melihat selama ini dari sisi pendanaan partai politik kerap mendapatkan sumbangan dari elemen tertentu.

"Konsekuensinya adalah partai menjadi bergantung atau berpihak pada entitas tersebut saat berkuasa dan menjadi penyelenggara negara," kata dia.

Sejalan dengan itu Deputi Direktur Pusako Unand Padang Charles Simabura menilai perlu dilakukan pengaturan dana kampanye bagi partai politik di Tanah Air.

"Tujuannya mengurangi beban pembiayaan politik dalam pemilu karena menurut KPK semakin besar biaya politik berbanding lurus dengan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh kepada daerah dan lainnya," ujarnya.

Selain itu pengaturan dana kampanye akan mengurangi penggunaan uang haram dalam politik.

"Karena banyak juga diketahui dalam kontestasi politik itu yang beredar bukan uang halal melainkan uang haram mulai dari hasil kejahatan hingga pencucian uang," katanya.

Selanjutnya memperbaiki tata kelola dan dana kampanye partai politik sehingga terjadi keadilan serta kesetaraan.

"Dengan adanya pengaturan dana kampanye juga akan menghindari terjadinya persaingan tidak sehat pada pemilu," katanya.