Dinas Perikanan Limapuluh Kota sosialisasikan bahaya penggunaan formalin ke pedagang

id Dinas Perikanan Kabupaten Limapuluh Kota,Berita Limapuluh Kota,bahaya penggunaan formalin

Dinas Perikanan Limapuluh Kota sosialisasikan bahaya penggunaan formalin ke pedagang

Dinas Perikanan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (UPTD PPMHP), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar melakukan sosialisasi sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, Selasa (23/8). Antara/Akmal Saputra

Sarilamak (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat menyosialisasikan bahaya penggunaan formalin kepada pedagang dan pengolah ikan yang ada di daerah tersebut.

"Kami mengundang pedagang ikan dan kelompok pengolah ikan karena masih ditemukan ada yang menggunakan formalin supaya ikan yang dijual atau diolah bisa tahan lama," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Limapuluh Kota, Mohd. Siswanto di Sarilamak, Selasa.

Dalam rangka memberikan pemahaman kepada para pedagang ikan dan pengolah ikan kering di daerah tersebut, Dinas Perikanan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan (UPTD PPMHP), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumbar melakukan sosialisasi sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan, Selasa (23/8).

Ia mengatakan dalam kegiatan tersebut para pedagang dan kelompok pengolah ikan diberikan pemahaman terkait bahaya formalin ketika dikonsumsi dalam waktu yang lama.

"Kami rutin mengambil sampel ke tempat-tempat usaha pedagang ikan untuk mengetahui kadar formalin yang terkandung," kata dia

Jika didapati kandungan formalin, pihaknya langsung memberikan pemahaman dan memberikan peringatan.

"Jika kepada pedagang ikan yang mengambil dari orang luar daerah, kami meminta agar tidak mengambil lagi ke pedagang tersebut," ujarnya.

Dia mengakui bahwa untuk melakukan pengawasan memang ada kendala yang dihadapi karena ikan dari luar daerah biasanya datang malam atau dini hari.

Sementara untuk masyarakat, untuk memastikan dampak formalin sehingga tidak memberikan efek buruk masyarakat diimbau agar pengolahannya lebih intens seperti direbus terlebih dahulu menggunakan air panas.

"Sebab jika direbus dengan air panas setidaknya formalin yang melekat di ikan tersebut bisa hilang. Ini juga yang harus kita sampaikan kepada masyarakat," kata dia.