Polda Riau gagalkan peredaran 19 kilogram sabu dari Malaysia di Bengkalis

id penyelundupan narkoba,polda riau,bengkalis,bahaya narkoba

Polda Riau gagalkan peredaran 19 kilogram sabu dari Malaysia di Bengkalis

Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau , Irjen Pol Muhammad Iqbal dalam suatu kesempatan dalam pertemuan resmi di Pekanbaru. Foto:Antara/HO-Diskomifotik Riau.

Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Riau yang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 19 kilogram di Kabupaten Bengkalis baru-baru ini.

"Kinerja Polda Riau ini telah menyelamatkan bangsa dari bahaya narkoba," kata Syamsuar dalam keterangannya di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan, barang haram seberat 19 kilogram itu jumlah yang banyak sekali, dan penangkapan yang dilakukan Kapolda dan jajarannya sebuah kinerja yang sangat luar biasa.

"Saya mengapresiasi kinerja Polda Riau dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolda dan jajarannya," katanya.

Sebelumnya tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, Kamis (14/7) menangkap tiga orang pria asal Kabupaten Bengkalis. Mereka ditangkap petugas itu, adalah IRW (21), JEP (46) dan MUH (20). Dua orang berprofesi sebagai nelayan, sementara satu orang lagi adalah pengangguran.

Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti narkoba, berupa sabu dengan berat 19 kilogram. Narkoba itu disembunyikan di kebun durian.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi yang didapatkan petugas dari masyarakat, tentang akan adanya penyelundupan sabu dalam jumlah besar asal Malaysia, ke daerah Rupat, Bengkalis.

"Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Tim lalu mendapat informasi, pelaku sudah berada di wilayah Bengkalis," kata Kombes Sunarto.