Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing

id Bawaslu Pasaman Barat,Berita pasbar,Berita sumbar

Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing

Bawaslu Pasaman Barat saat melakukan evaluasi terhadap 32 panwaslu kecamatan "existing" untuk persiapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024, Sabtu (27/4/2024). Antara/HO-Bawaslu Pasaman Barat. 

Simpang Empat (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat telah melakukan evaluasi terhadap 32 panwaslu kecamatan "existing" untuk persiapan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

"Evaluasi telah kita lakukan pada Sabtu (27/4). Dari 33 orang panwaslu kecamatan "existing" hanya 32 orang yang dilakukan evaluasi karena satu orang mengundurkan diri," kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Minggu.

Ia mengatakan evaluasi peserta existing dilakukan dalam dua tahap yaitu, penilaian portofolio yang dilakukan melalui google form dengan mengupload bukti pendukung dan evaluasi panwaslu kecamatan existing atasan langsung yang dilaksanakan terpusat di Simpang Empat.

"Penilaiannya portofolio 40 persen dan penilaian atasan langsung 60 persen," katanya.

Menurutnya hasil evaluasi panwaslu kecamatan existing nantinya akan disampaikan pada Bawaslu Sumbar untuk dilakukan konsultasi sebelum peserta yang memenuhi syarat diumumkan.

Bawaslu Pasaman Barat akan melakukan konsultasi ke Bawaslu Provinsi Sumbar terkait keterpenuhan syarat sebagai panwalu kecamatan existing pada 29-30 April.

Kemudian pada 1-2 Mei penetapan dan dan pengumuman panwaslu kecamatan existing yang memenuhi syarat.

Proses seleksi bagi pendaftar baru, katanya, dilakukan setelah pemetaan atas keterpenuhan panwaslu kecamatan tentunya berdasarkan hasil evaluasi kinerja bagi peserta "existing".

Lalu bagi kecamatan yang belum memenuhi kuota akan dilakukan rekruitmen secara umum yang akan dilakukan 3-16 Mei 2024.

"Peserta dimasa tahapan rekruitmen itu akan melengkapi berkas dan menjalani serangkaian tes nantinya," katanya.

Keberadaan panwaslu kecamatan "existing" sangat penting untuk kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.

Panwaslu kecamatan "existing" adalah peserta yang berasal dari anggota panwaslu kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024.***2***