Dua nagari di Padang Pariaman jadi percontohan Desa Ramah Perempuan dan Anak

id Desa Ramah Perempuan dan Anak,padang pariaman,sumbar

Dua nagari di Padang Pariaman jadi percontohan Desa Ramah Perempuan dan Anak

Bupati Padang Pariaman, Sumbar Suhatri Bur (kanan) memberikan penghargaan kepada ibu dan balita yang memberikan dan mendapatkan ASI eksklusif dua tahun dan imunisasi lengkap di Nagari Pauah Kamba, Kecamatan Nan Sabarih. (ANTARA/HO-DinsosP3A Padang Pariaman)

Parik Malintang (ANTARA) - Dua nagari di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat menjadi percontohan Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPA) berdasarkan Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 70 Tahun 2021.

"Dua nagari ini tentu menjadi pionir penerapan DRPA di Padang Pariaman yang nantinya seluruh nagari di Padang Pariaman (sebanyak 103 nagari) menjadi Desa Ramah Perempuan dan Anak," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Padang Pariaman Suhatman di Parik Malintang, Senin.

Ia menyebutkan adapun dua nagari yang menjadi percontohan DRPA yaitu Pauah Kamba, Kecamatan Nan Sabarih dan Toboh Ketek, Kecamatan Anam Lingkuang.

Ia mengatakan upaya menjadikan Padang Pariaman sebagai kabupaten ramah perempuan dan anak telah dilakukan sudah lama sehingga pada 2021 daerah itu meraih Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat madya.

Dalam mewujudkan kabupaten ramah terhadap perempuan dan anak tersebut, lanjutnya pemerintah setempat tidak saja membuat regulasi namun juga mengikutsertakan peran dari seluruh pihak mulai dari organisasi perangkat daerah, pemerintah desa, aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat.

"Terkait perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggungjawab bersama karena ini menyangkut tiga poin penting yaitu kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan," katanya.

Untuk itu, lanjutnya ketika dua nagari di daerah itu menjadi percontohan DRPA pemerintah setempat menyosialisasikanya kepada masyarakat di daerah itu.

"Jadi nanti dalam mewujudkan DRPA kami melibatkan konsep tigo tungku sajarangan yang dalam artian pemerintah, niniak mamak, alim ulama, dan bundo kanduang sama-sama menyosialisasikannya," katanya.

Ia menjelaskan DRPA bukan sebatas menyediakan lokasi serta sarana bermain untuk anak namun lebih kepada mempersilakan anak beraktivitas dengan nyaman serta aman di lingkungannya.

"Membuat anak betah di masjid dan musala juga merupakan bentuk rumah ibadah ramah anak, selain memperkuat aqidah juga membiasakan anak berada di masjid dan musala sejak dini," ujarnya.

Ia berharap dengan upaya yang dilakukan tidak saja menjadikan predikat KLA Padang Pariaman lebih baik namun juga terwujudnya kabupaten yang ramah terhadap perempuan dan anak.

Ia menambahkan peluncuran DRPA tersebut ditargetkan dilaksanakan dalam tahun ini sehingga saat ini pihaknya sedang mempersiapkan kegiatan tersebut.