Parik Malintang (ANTARA) - Puluhan warga dan mahasiswa asal Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Padang Pariaman (GMPPP) melaksanakan aksi demo di depan Kantor DPRD setempat terkait dengan penyerahan enam aset oleh pemerintah kabupaten itu kepada Pemerintah Kota Pariaman.
"Ada sejumlah tuntutan kami kepada DPRD Kabupaten Padang Pariaman pada hari ini yang salah satunya terkait penyerahan aset," kata koordinator aksi tersebut Rahman usai melaksanakan orasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Padang Pariaman di Pariaman, Kamis.
Ia menilai adanya kejanggalan pada penyerahan aset yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman karena DPRD tidak mengetahui penyerahan tersebut.
Adapun tuntutan aksi tersebut yaitu mendesak Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui DPRD setempat mengembalian enam aset daerah yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Pariaman.
Lalu mendesak DPRD Padang Pariaman mengusut kasus penyerahan aset tersebut serta menggunakan hak interpelasi dan membentuk panitia khusus.
Selain mendesak terkait dengan penyerahan aset, aksi itu juga mendesak Pemerintah Padang Pariaman menyelesaikan sengketa tanah dan lahan yang diperuntukan untuk jalan tol Padang-Bukittinggi.
Lalu mendesak Pemerintah Padang Pariaman melalui DPRD setempat melakukan pembangunan jalan-jalan kabupaten di wilayah utara Padang Pariaman yang selama ini dinilai diabaikan.
Selanjutnya mendesak Pemerintah Padang Pariaman melalui DPRD setempat untuk menyelesaikan persoalan investasi tambak udang yang merugikan masyarakat dan daerah.
Pihaknya juga mendesak Bupati Padang Pariaman menempati rumah dinas bupati jika tidak maka lebih baik dijual atau dihibahkan.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang Pariaman Arwinsyah mengapresiasi GMPPP yang mengawasi kinerja pemerintah serta menyampaikan aspirasi terkait pengawasan yang dilakukan.
Ia mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya penyerahan aset dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman kepada Kota Pariaman yang dilakukan pada Kamis (25/5).
"Kami mengetahui penyerahan aset itu dari salah satu media, bahwa aset sudah diserahkan ke Kota Pariaman, " katanya.
Ia menyampaikan pihaknya sudah memanggil Bupati Padang Pariaman untuk mengklarifikasi tentang penyerahan aset tersebut dan menurutnya tindakan yang dilakukan bupati itu tentu memiliki alasan atau aturan.
"Kami sudah menjadwalkan konsultasi dengan KPK yang ada di Sumbar. Namun karena adanya aksi demo maka pertemuan itu kami batalkan," ujarnya.
Jika hasil konsultasi dengan KPK tersebut dinyatakan bahwa penyerahan aset sesuai dengan aturan maka tindakan yang dilakukan bupati dapat dimaklumi namun jika tidak maka akan diminta pertanggungjawaban.
Arwinsyah juga menyikapi tuntutan tentang invetasi tambak udang dan lainnya dengan menindaklanjuti kepada pihak terkait untuk dilakukan penindakan.