Darul Siska: perlu pertimbangan matang kebijakan tes PCR sebagai syarat berpergian

id Darul Siska, test PCR, syarat perjalanan, covid, vaksinasi, dengar pendapat

Darul Siska: perlu pertimbangan matang kebijakan tes PCR sebagai syarat berpergian

Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska (ANTARA/HO-Doc. Pribadi)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX DPR RI Darul Siska meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang terhadap kebijakan mengenai tes PCR sebagai syarat untuk bepergian, agar tidak membingungkan bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan politisi Fraksi Golkar itu pada Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 serta Direktur Utama PT. Biofarma, di Senayan, Jakarta, Senin.

Menurut dia, kebijakan pemerintah untuk bepergian, baik menggunakan moda transportasi pribadi maupun umum belum lama ini yang terus berubah, membuat bingung masyarakat.

“Ini yang terus terang bikin masyarakat bingung kesal dan sebal. Kebijakan yang bolak-balik begini. Kalau mau tegas ya tegas, dengan pertimbangan matang,” ujar Darul Siska dirilis yang diterima, Senin.

Sebagaimana diketahui, sebanyak tiga kali pemerintah mengganti kebijakan terkait tes PCR yang menjadi syarat bepergian. Aturan tersebut mulai dari tes PCR untuk penumpang pesawat serta pengguna transportasi darat dan penyeberangan hingga masa karantina bagi penumpang penerbangan luar negeri.

Lalu kebijakan terbaru, pemerintah akhirnya menghapus tes PCR sebagai syarat penerbangan bagi yang sudah divaksin lengkap.

Darul menyampaikan, misalnya lanjutkan pada daerah yakni Padang, hanya terdapat satu laboratorium. Masyarakat yang jauh dari lokasi tersebut, membutuhkan waktu yang lama untuk memperoleh hasil PCR.

“Nah ini yang membuat masyarakat susah. Saya kira pemberlakuan tiga hari itu agak menolong, karena tidak semua daerah mudah seperti di Jakarta untuk mendapatkan swab test PCR,” terang politisi asal Sumbar itu.

Komisi IX DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Kesehatan RI dan Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM), Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 serta Direktur Utama PT. Biofarma.

Beberapa pembahasan yang disampaikan yakni pertama, evaluasi penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan dan strategi mitigasi gelombang ketiga melalui ketersediaan obat dan alat kesehatan, ketersediaan vaksin dan vaksinasi, tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta keterjangkauan akses testing dan tracing bagi masyarakat.

Kedua, evaluasi pelaksanaan Program Vaksinasi COVID-19 dan rencana vaksinasi untuk anak umur di bawah 12 tahun. Terakhir, penjelasan mengenai kebijakan tes PCR dan Antigen untuk perjalanan.*