Kejaksaan Negeri Pasbar-LBH Bintang Alam Batuah kerjasama pendampingan hukum dan edukasi Hukum

id Kejaksaan Negeri Pasbar,LBH Bintang Alam Batuah,Pasbar,Sumbar

Kejaksaan Negeri Pasbar-LBH Bintang Alam Batuah kerjasama pendampingan hukum dan edukasi Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat Muhammad Yusuf Putra (kiri) bersama Ketua LBH Bintang Alam Batuah Ahmad Romi (kanan) memperlihatkan naskah kerjasama bantuan hukum kepada tersangka tindak pidana di daerah itu, Jumat. (ANTARA/Altas Maulana).

Simpang Empat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Bintang Alam Batuah dalam upaya memberikan hak-hak hukum kepada tersangka tindak pidana di daerah itu, Jumat.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra di Simpang Empat, Jumat, kerja sama yang dilaksanakan dengan LBH Bintang Alam Batuah bertujuan untuk memberikan rasa keadilan, kepatutan dan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat.

"Pendampingan hukum ini bisa diberikan kepada masyarakat dan mereka yang menjalani proses mediasi serta memberikan edukasi tentang hukum, mengingat fungsi LBH yang hampir sama dengan kejaksaan sebagai Aparat Penegak Hukum (APH)," katanya.

Tak kalah penting, katanya, kerjasama tersebut dapat memberikan manfaat terhadap proses sistem hukum kriminal (criminal justice system) dan membuat pengadilan tidak ragu dalam memutuskan perkara. Selain itu penuntutan bisa dilakukan sesuai harapan.

Terhadap kerjasama yang dilaksanakan ini, dia berharap LBH Bintang Alam Batuah dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum. Masyarakat pun harapnya lebih mengerti akan haknya tentang hukum.

"Tentunya kerjasama ini akan menjadi sinergitas yang baik dan kedepannya masyarakat bisa mendapatkan keadilan," ungkapnya.

Ketua LBH Bintang Alam Batuah Ahmad Romi menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pasaman Barat atas kerjasama yang telah terjalin.

"Kedepan, melalui kerjasama ini akan dilanjut dengan bagaimana berproses hukum bagi warga Kabupaten Pasaman Barat khususnya bagi mereka yang tersangkut perkara hukum," katanya.

LBH Bintang Alam Batuah, katanya, siap melakukan pendampingan hukum dan memberikan hak hukum kepada warga sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Selain itu pihaknya juga akan memberikan edukasi tentang hukum kepada masyarakat yang bekerjasama dengan kejaksaan negeri khususnya di bidang intelijen.

"Kami ingin memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, terutama tentang bagaimana proses hukum berjalan dengan sebenarnya agar tidak ada tanggapan bahwa hukum bisa dibeli," katanya.

Dewan Pengawas LBH Bintang Alam Batuah Fetrizal yang turut serta mendampingi proses kerjasama mengatakan kerjasama yang terjalin merupakan langkah awal bagi LBH Bintang Alam Batuah dalam menjalankan tugas dan fungsinya di dalam mendampingi kliennya dalam proses penyidikan, karena ada hak-hak tersangka untuk didampingi oleh pendampingnya.

"Tentu ke depan kita berharap kolaborasi ini juga bisa terjalin dengan instansi lainnya seperti halnya Polres Pasaman Barat dan juga pihak swasta," harapnya.

Penandatanganan kerjasama itu ditandatangani oleh Ketua LBH Bintang Alam Batuah Ahmad Romi bersama Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)/Jaksa Pengacara Negara Lastariada Sitanggang.