75 ASN Pemkot Payakumbuh ikuti ujian dinas dan penyesuaian ijazah

id berita payakumbuh,berita sumbar,pns

75 ASN Pemkot Payakumbuh ikuti ujian dinas dan penyesuaian ijazah

Pelaksanaan ujian dinas tingkat satu dan dua serta penyesuaian ijazah untuk ASN di lingkup Pemkot Payakumbuh. (Antarasumbar/HO-Pemkot Payakumbuh.)

Sesuai dengan undang-undang tersebut, setiap PNS yang sudah memenuhi syarat dapat melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah,
Payakumbuh (ANTARA) - Sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh, Sumatera Barat mengikuti ujian dinas tingkat satu dan dua serta penyesuaian ijazah yang dilaksanakan di UPT BKN Padang, Senin.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kota Payakumbuh, Dewi Mulia saat dihubungi di Payakumbuh, Senin, mengatakan ujian dinas dilaksanakan sesuai dengan Undang Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2012 tentang kenaikan pangkat PNS.

"Sesuai dengan undang-undang tersebut, setiap PNS yang sudah memenuhi syarat dapat melaksanakan ujian dinas dan ujian penyesuaian ijazah," ujarnya.

Ia mengatakan ujian tersebut dibagi menjadi ujian dinas tingkat satu yaitu ASN naik pangkat dari golongan II ke golongan III dan ujian dinas tingkat dua yaitu ASN naik pangkat dari golongan III ke golongan IV.

"Sedangkan untuk penyesuaian ijazah mulai dari SMP, SMA, DIII dan S1. Untuk ujian dinas tingkat dua diikuti oleh delapan ASN. Ujian dinas tingkat satu dan penyesuaian ijazah sebanyak 67 ASN," ungkapnya.

Pelaksanaan ujian dinas memakai sistem CAT, kualifikasi personal, kompetensi Managerial dan wawancara untuk ujian TK II.

Ia mengatakan melalui ujian dinas dan penyesuaian ijazah, akan dapat mengetahui tingkat kemampuan setiap ASN yang akan naik pangkat atau golongan yang lebih tinggi yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan.

"Juga agar seluruh ASN yang telah memenuhi syarat naik pangkat/golongan yang lebih tinggi dapat mengembangkan diri melalui peningkatan kualitas," katanya.