Bupati Pasaman-Kepala KUA Lubuk Sikaping luncurkan kartu nikah digital perdana di pernikahan

id berita pasaman,berita sumbar,nikah

Bupati Pasaman-Kepala KUA Lubuk Sikaping luncurkan kartu nikah digital perdana di pernikahan

Bupati Pasaman, Benny Utama saat memperlihatkan kartu nikah digital secara perdana di Lubuk Sikaping. (Antarasumbar/Septria Rahmat)

Kita sangat mengapresiasi adanya kartu nikah digital ini, semoga bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya,
Lubuk Sikaping (ANTARA) - Bupati Pasaman, Benny Utama bersama Kepala KUA Lubuk Sikaping, Mukhsinin meluncurkan kartu nikah digital secara perdana di pernikahan Zulfihar Nasra dan Andam Ar Rahmi.

Acara pernikahan itu dilaksanakan di Lubuk Sikaping, Rabu dengan protokol kesehatan COVID-19 dan hadiri langsung oleh Bupati Pasaman sekaligus sebagai saksi nikah.

Benny Utama mengatakan kita sangat mengapresiasi adanya kartu nikah digital ini, semoga bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah selalu berupaya maksimalkan layanan dan memudahkan kepengurusan administrasi kependudukan.

Sementara Kepala KUA Lubuk Sikaping Mukhsinin mengatakan kartu digital ini merupakan bentuk layanan prima dan kemudahan bagi masyarakat, selama ini hanya buku nikah model lama.

Saat ini kita meluncurkan buku nikah terbaru yakni kartu nikah digital dengan kode quick response (QR) yang dapat menggunakan bercode atau QR scanner.

Dengan demikian orang yang sudah menikah telah terdaftar secara online melalui aplikasi simkah Kementerian Agama.

Ia mengungkapkan kita juga bisa pengecekan benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri atau tidak, selain itu pengecekan kapan dan dimana melakukan pernikahannya.

Kartu nikah ini juga akan menghindarkan praktik pemalsuan dokumen pernikahan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Program itu merupakan pelayanan administrasi menikah terintegrasi dari Kementerian Agama Kabupaten Pasaman serta terintegrasi dengan Dinas Pendudukan Catatan Sipil.

Selanjutnya manfaat adanya kartu nikah digital tersebut bisa memudahkan pasangan untuk membawa informasi terkait status pernikahannya saat bepergian.

"Seterusnya mempermudah dilakukan pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami-istri," ujarnya.