Memukul lawan tanding, pebasket SMP di Cibinong dilarang ikut turnamen 2 tahun

id Perbasi,Rcs, bola basket, SMP, pelaku pemukulan

Memukul lawan tanding, pebasket SMP di Cibinong dilarang ikut turnamen 2 tahun

Ketua Umum Perbasi, Budisatrio Djiwandono (kedua kanan), memberikan keterangan pada media di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (23/2/2025). (ANTARA/Aditya Ramadhan)

Jakarta (ANTARA) - DPP Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) menindak tegas pelaku pemukulan dalam kompetisi bola basket tingkat SMP di Bogor dengan larangan bermain dalam turnamen di seluruh daerah Indonesia selama dua tahun.

"Setelah kami dalami seluruh rangkaian kejadian, berdasarkan pemeriksaan menyeluruh, kami memutuskan memberikan sanksi kepada RCS dari SMP Mardie Waluyo Cibinong, yaitu larangan bermain basket selama dua tahun dalam pertandingan di seluruh Indonesia," kata Ketua Umum Perbasi Budisatrio Djiwandono di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu.

Kasus pemukulan seorang pemain basket tingkat SMP kepada tim lawan beredar di media sosial. Dalam rekaman video yang tersebar di jagat maya, tampak seorang pemain basket junior dengan sengaja menyakiti lawannya beberapa kali dengan menyikut, menyapu kaki lawan sampai terjatuh, dan memukul kepala.

RCS yang merupakan siswa kelas delapan dan baru berumur 14 tahun itu, melakukan hal tersebut dalam pertandingan kompetisi SDH Basketball Cup 2025 di Bogor.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Perbasi, kata Budi, tim wasit dan pengawas pertandingan telah memberikan pelanggaran kepada pemain tersebut yang berujung dikeluarkannya dari laga. Hanya saja, sanksi dari wasit tersebut tidak tertangkap kamera.