Padang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Pol Gatot Tri Suryanta meluncurkan program "One Day One Khatam Al-Quran" di Padang pada Jumat (28/2).
Gatot menjelaskan program yang baru diluncurkan itu akan berlangsung selama Ramadhan 2025 di Sumbar yang diikuti oleh personel Polisi baik di tingkat Polda maupun Kepolisian Resor (Polres).
"Program ini diluncurkan untuk meningkatkan kecintaan anggota Polri yang muslim dengan kitab suci Al-Quran," katanya di Padang.
Ia mengharapkan rasa cinta dan pemahaman personel terhadap Al-Quran itu bisa membentuk karakter Polisi yang berakhlak mulia dan beriman kuat.
Lewat program "One Day One Khatam Al-Quran" yang digulirkan selama Ramadhan, para personel Polda Sumbar didorong untuk menamatkan (khatam) Al-Quran setiap harinya.
Selain membaca, dalam program tersebut para personel juga dapat belajar dan menambah pengetahuan tentang Al-Quran.
Ia mengatakan untuk tingkat Polda Sumbar program "One day one khatam Al-Quran" akan dipimpin oleh Qori yang telah ditunjuk, sedangkan pada tingkat Polres dipimpin oleh qori masing-masing.
Gatot berharap kehadiran program tersebut dapat menjadi pemicu serta pemacu kecintaan anggota Polri kepada kita suci.
Karena Al-Quran dapat menjadi pedoman hidup, petunjuk, obat, nasehat, sekaligus dapat memperbaiki perilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Peluncuran program dilakukan langsung oleh Gatot yang menyandang pangkat bintang dua di Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Padang.
Acara dihadiri oleh Gubernur Sumbar yang diwakili Sekretaris provinsi, jajaran Forkompida provinsi, Wakapolda Sumbar Irjen Pol Gupuh Setiyono, Pejabat utama Polda Sumbar, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar, dan seluruh jajaran Polres secara dalam jaringan.
Pada bagian lain, Kapolda Sumbar dalam kesempatan itu juga mengajak seluruh pihak agar menyambut Ramadhan dengan sukacita serta kegembiraan untuk meningkatkan amal ibadah.
Kemudian menghindari tindakan-tindakan negatif yang dapat mengganggu keamanan, serta ketertiban di ingkungan masyarakat.