Ini 10 program prioritas RPJMD dimilik Pemkab Pasaman dan dimulai awal 2022

id berita pasaman,berita sumbar,prioritas

Ini 10 program prioritas RPJMD dimilik Pemkab Pasaman dan dimulai awal 2022

Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman Choiruddin Batu Bara di Lubuk Sikaping. (Antarasumbar/Septria Rahmat)

Tentunya kita sesuaikan juga dengan APBD yang ada untuk program prioritas pendukung pencapaian RPJMD Kabupaten Pasaman,
Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) memiliki 10 program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan akan dimulai pada awal 2022.

Kepala Bappeda Kabupaten Pasaman, Choiruddin Batu Bara di Lubuk Sikaping, Rabu, menjelaskan adapun 10 program prioritas Kabupaten Pasaman yakni, Pasaman Berimtaq, Pasaman Berbudaya, Pasaman Cerdas, Pasaman Sehat, Pasaman Terakses.

Pasaman Tanggap Bencana, Pasaman Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan, Pasaman Memajukan Ekonomi Kerakyatan, Pasaman Tujuan Wisata dan Pasaman Berkinerja Baik, Bersih.

Tentunya kita sesuaikan juga dengan APBD yang ada untuk program prioritas pendukung pencapaian RPJMD Kabupaten Pasaman.

Selanjutnya kalau bisa pembahasan APBD Kabupaten Pasaman untuk tahun 2021 selesai hendaknya agar tahun 2022, progam prioritas berjalan.

Ia mengatakan kita sudah minta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pernyataan-pernyataan kebijakannya seperti apa, nanti kita finalkan dengan bupati.

Sebelumnya Bupati Pasaman telah melakukan konferensi video dengan Presiden Republik Indonesia terkait APBD hal tersebut harus fokus dan diselesaikan satu persatu.

Misalkan seperti jalan Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman sampai tembus Kecamatan Suliki, Kabupaten Lima Puluh Kota, tahun 2021 membutuhkan anggaran Rp4 Milyar dan harus ditargetkan penyelesaian sampai tahun 2023.

Ia mengungkapkan jadi kita akan fokus dengan target-target atau program prioritas dari bupati dan wakil bupati.

Selanjutnya dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) setelah itu mana yang usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan untuk diakomodir.