Curi HP, uang dan kalung emas di rumah Brimob, seorang residivis dibekuk Poltabes Padang

id berita padang,berita sumbar,maling

Curi HP, uang dan kalung emas di rumah Brimob, seorang residivis dibekuk Poltabes Padang

Polisi usai menangkap tersangka AT (25) pada selasa (25/5) malam dan mengamankan sejumlah barang bukti. (Antarasumbar/HO-Humas Polresta Padang)

Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas kasus tindak pidana pencurian disertai pemberatan,
Padang (ANTARA) - Tim Kelwang Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menahan seorang residivis atas kasus dugaan pencurian di asrama polisi berinisial AT alias Taloi (25).

Korban dari peristiwa itu diketahui adalah personel polisi yang bertugas di Brimob Polda Sumbar.

"Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan atas kasus tindak pidana pencurian disertai pemberatan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda di Padang, Rabu.

Tersangka yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumbar itu ditangkap pada Selasa (25/5) malam di Jalan Alai Timur, Padang Utara, Padang.

Rico menerangkan penangkapan tersebut dilakukan atas dasar laporan bernomor: LP/B/263/V/2021/SPKT UNIT I/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tertanggal 25 Mei 2021.

"Usai ditangkap pelaku langsung menjalani pemeriksaan hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit gawai yang diduga kuat hasil curian, serta obeng sebagai alat pada saat mencuri.

Kasus itu terjadi pada Senin 12 April 2021 dalam rentang waktu pukul 03.00WIB-06.00 WIB, di Asrama Polisi Lapau Manggih, Kelurahan Gunuang Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Saat itu korban telah bangun dan melakukan Shalat Shubuh.

Usai menunaikan Shalat korban berencana mengambil gawai yang ia cas di kamar anaknya sejak tadi malam.

Hanya saja korban tidak mendapati gawai itu di tempatnya, termasuk gawai milik isterinya.

"Korban akhirnya curiga bahwa rumahnya telah dimasuki oleh seseorang, kemudian dicek sekeliling rumah," katanya.

Usut punya usut, ternyata jendela belakang rumah sudah terbuka yang merupakan tempat masuk pelaku ke dalam rumah.

Selain dua unit gawai, korban juga kehilangan tas berisi uang tunai Rp2 juta, dan kalung emas 23 karat seberat 2 gram.

Kasus itu terungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh tim Klewang untuk melacak posisi serta mendeteksi orang yang tengah menguasai gawai milik korban.

"Ternyata gawai dikuasai oleh seseorang, ketika diinterogasi ia mengaku telah membelinya lewat jejring sosial Facebook kemudian bertemu di dekat rumah pelaku untuk membayar (COD)," kata Rico yang merupakan mantan Kapolsek Koto Tangah itu.

Berbekal keterangan itu akhirnya petugas mendatangi lokasi yang disebutkan oleh pembeli tadi, dan mengamankan tersangka AT yang berada di kontrakannya.

Kepada polisi tersangka mengaku telah telah melakukan pencurian sebanyak dua kali di Asrama Polisi Lapau Manggih.