Tiga warisan dokumenter Indonesia masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

id Arsip Nasional Republik Indonesia,warisan dokumenter,semen padang,pabrik gula,tuanku imam bonjol,anri,mongolia

Tiga warisan dokumenter Indonesia masuk Daftar Memori Dunia UNESCO

Arsip Indarung I Semen Padang (ANTARA/HO-ANRI)

Beijing (ANTARA) - Program Memori Dunia bagian Asia Pasifik (Memory of the World Regional Committee for Asia and the Pacific atau MOWCAP) memasukkan tiga warisan dokumenter Indonesia ke dalam daftar register regional MOWCAP Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).

Ketiga warisan dokumenter tersebut adalah arsip Indarung I Semen Padang sebagai pabrik semen pertama di Asia Tenggara yang diajukan oleh PT Semen Padang; arsip Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia tahun 1887-1986 yang diajukan oleh pemerintah provinsi Jawa Timur dan Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI); serta manuskrip Tambo Tuanku Imam Bonjol yang diusulkan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) dan pemerintah provinsi Sumatera Barat.

"Arsip PT Semen Padang formatnya adalah kertas, foto dan peta. Sedangkan arsip Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia berbentuk kertas dan foto sementara naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol berbentuk buku yang ditulis di atas kertas pada 1841 oleh anaknya," kata Plt. Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto yang dihubungi dari Beijing, China pada Jumat.

Keputusan tiga warisan dokumenter Indonesia masuk ke daftar register regional MOWCAP berdasarkan Pertemuan Umum ke-10 MOWCAP yang berlangsung di Ulan Bator, Mongolia pada 6-10 Mei 2024 yang dihadiri langsung oleh Imam Gunarto.

"Manfaatnya bagi Indonesia adalah peradaban kita diakusi secara internasional sebagai bagian yang menjadi memori dunia dan dapat dimanfaatkan sebagai diplomasi internasional," tambah Imam.

Untuk arsip Indarung I Semen Padang sebagai pabrik semen pertama di Asia Tenggara, menurut Imam berisi bagaimana pendirian dan operasionalisasi PT Semen Padang sebagai pabrik semen pertama di Asia Tenggara pada 1920 sehingga berperan dalam pembangunan infrastruktur.

"Semen yang dihasilkan bukan hanya digunakan oleh Hindia Belanda saat itu, melainkan juga diekspor ke negara lain di kawasan Asia Pasifik. Karena perannya di kawasan itu maka arsip Semen Padang punya nilai signifikansi sejarah perkembangan infrastruktur dan perekonomian pada masa Hindia Belanda," ungkap Imam.

Arsip kedua adalah penelitian gula pada 1886 yang menceritakan hama terhadap tanaman tebu di dunia saat itu.
Arsip Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (ANTARA/HO-ANRI)


"Ada riset internasional di Jawa Timur, yaitu di Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia untuk menjadikan tanaman tebu tahan terhadap hama. Hasil dari riset tersebut berhasil membangkitkan perekonomian berbagai negara penghasil gula yang tadinya bangkrut karena hama jadi bangkit kembali pada akhir abad ke-19 sampai awal kemerdekaan Indonesia," jelas Imam.

Arsip ketiga adalah manuskrip Tambo Tuanku Imam Bonjol yang menceritakan Perang Padri 1803-1837 berisi ajaran anti-peperangan, rekonsiliasi dan lainnya yang ditulis anak dari Tuanku Imam Bonjol.

"Indonesia mengajukan tiga nominasi dan ketiga-tiganya berhasil disetujui untuk masuk dalam daftar Memori Dunia," tambah Imam.

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang ikut mengajukan termasuk China dan India yang juga mendapatkan tiga pengakuan, sedangkan negara lain ada ada yang mendapatkan 1-2 pengakuan.

Adapun untuk China tiga warisan dokumenter yang masuk dalam dProgram Memori Dunia bagian Asia Pasifik adalah arsip-arsip yang berkaitan dengan kedai-kedai teh tradisional di Chengdu, ibu kota Provinsi Sichuan, China barat daya; catatan silsilah masyarakat Huizhou di Provinsi Anhui di China timur; dan balok-balok cetak kayu yang tersimpan di Rumah Percetakan Dege Sutra di Sichuan.

Dalam pertemuan tersebut, Imam Gunarto juga terpilih sebagai "Vice Chair" MOWCAP periode 2024 – 2028.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiga warisan dokumenter Indonesia masuk Daftar Memori Dunia UNESCO