Lubuk Sikaping (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penyemprotan disinfektan di Rutan setempat demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Benar, Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping melaksanakan penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh pegawai Rutan untuk mencegah penyebaran COVID-19," kata Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Nofrizal di Lubuk Sikaping, Sabtu
Penyemprotan disinfektan itu dilakukan setiap sekali seminggu disemprot ke kamar warga binaan, di dalam seluruh ruangan Rutan hingga di luar ruangan Rutan Lubuk Sikaping.
Ia mengatakan bahan disinfektan dan Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan merupakan milik dari pihak Rutan.
Selanjutnya demi mencegah penyebaran COVID-19 pegawai Rutan dan warga binaan dilakukan selalu melakukan cek suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan oleh Puskesmas Lubuk Sikaping.
Ia menjelaskan adapun yang mengikuti pemeriksaan kesehatan yakni pegawai Rutan bersama warga binaan.
Ia mengimbau pegawai selalu menggunakan masker dan dilarang mudik sedangkan untuk warga binaan wajib pakai masker dan mengurangi interaksi dengan petugas.
Berita Terkait
Polres Agam rekayasa lalulintas sistem buka tutup jalan provinsi Lubuk Basung-Bukittinggi
Sabtu, 27 April 2024 13:00 Wib
Festival durian upaya Solok Selatan majukan UMKM
Sabtu, 20 April 2024 13:58 Wib
Pemkab Solok Selatan resmikan masjid Nurut Taqwa Lubuk Gadang Utara
Jumat, 19 April 2024 15:30 Wib
Hendri Septa Serahkan Bansos Sembako bagi 3.457 KPM di Kecamatan Lubuk Begalung
Rabu, 17 April 2024 9:43 Wib
22 warga binaan Lapas Lubuk Basung belum terima remisi
Rabu, 10 April 2024 18:54 Wib
Camat Muhammad Isnaini fasilitasi keluhan warga Rao Utara soal Listrik
Senin, 1 April 2024 20:57 Wib
Pemkab Agam gelar pasar murah setiap nagari jelang Idul Fitri
Kamis, 28 Maret 2024 16:38 Wib
Lapas Lubuk Basung usulkan ratusan warga binaan dapat remisi
Sabtu, 23 Maret 2024 18:58 Wib