Lubuk Sikaping (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar) mencatat selama tiga hari operasi penyekatan belum ada pemudik yang disuruh putar balik.
"Operasi penyekatan itu dilakukan di dua pos penyekatan dibantu oleh Tim gabungan dari instansi lain," kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah di Lubuk Sikaping, Sabtu.
Tim gabungan instansi lain antara lain BPBD Pasaman, Pol PP Pasaman, TNI dan Brimob Polda Sumbar sebanyak 20 personel.
Ia menerangkan 20 Brimob itu ditugaskan di dua Pos penyekatan perbatasan masing-masing ditempatkan 10 personel.
Dua pos penyekatan tersebut antara lain Pos Muaro Cubadak, Kecamatan Rao, perbatasan antara Sumatera Barat dengan Sumatera Utara dan Pos Mapattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul perbatasan dengan Sumatera Barat dengan Riau.
Ia menjelaskan selama di mulainya operasi penyekatan dari tanggal 6 sampai tanggal 8 Mei belum ada pemudik dari daerah lain yang masuk ke Wilayah Kabupaten Pasaman.
Hanya saja ada dari warga Riau melewati lokasi pos penyekatan, dalam keseharian memang untuk pergi berbelanja ke Pasar Mapatunggul jumlah kendaraan sebanyak 12 motor.
"Jadi mungkin 12 kendaraan itu tidak termasuk sebagai pemudik akan tetapi kita tetap melakukan pengecekan terhadap dengan cek identitas, bebas COVID-19 dan lainnya," katanya.
Sementara di Kecamatan Rao, perbatasan antara Sumatera Barat dengan Sumatera Utara masih sepi dan hanya melintas truk mobil pengangkut barang.
Ia mengimbau kepada para petugas di pos penyekatan untuk tetap semangat walau mungkin keadaan lelah serta jangan lengah utamakan penampilan, pelayanan simpatik kepada masyarakat.
Berita Terkait
Pelayanan paspor kembali dibuka di Pasaman Barat
Kamis, 25 April 2024 18:41 Wib
Pemkab Pasaman Barat gandeng Balitbang propinsi pelajari pembuatan gula merah dari sawit
Kamis, 25 April 2024 18:39 Wib
KPU Pasaman Barat buka pendaftaran bagi 55 PPK Pilkada Serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 18:37 Wib
Kejati Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum
Kamis, 25 April 2024 9:09 Wib
Kemenkumham Sumbar ikuti diskusi publik Naskah Akademik Ranperda DPRD Pasaman
Rabu, 24 April 2024 19:54 Wib
Kejari Pasaman Barat nilai perkara pencabulan persoalan serius dan harus ada penanganan
Rabu, 24 April 2024 18:14 Wib
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat memusnahkan barang bukti 31 perkara pidana umum periode Januari-April 2024 (Video)
Rabu, 24 April 2024 14:24 Wib
KPU Pasaman Barat buka perekrutan petugas ad hoc Pilkada 2024
Selasa, 23 April 2024 9:56 Wib