Anggota DPR RI minta penegak hukum usut dugaan penyelewengan dana COVID-19

id Dugaan hand sanitizer, bpbd sumbar, temuan bpk, darus siska

Anggota DPR RI minta penegak hukum usut dugaan penyelewengan dana COVID-19

Anggota MPR RI H. Darul Siska saat sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. (Antara/Mutiara Ramadhani)

Padang (ANTARA) - Anggota DPR RI Darul Siska dari fraksi partai Golkar meminta penegak hukum untuk mengusut dugaan penyelewengan dana COVID-19 di Sumatera Barat.

"Kalau kriminal itu tidak bisa hanya sekadar dikembalikan, ini kan bukan pinjaman," kata Darul menjawab wartawan soal dugaan penggelembungan harga hand sanitizer hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, di Padang, Minggu.

Anggota Komisi IX yang mitra bidang kesehatan, ketenagakerjaan, dan kependudukan merasa sedih dana untuk kemanusia yang anggarkan negara tetapi ada penyelewengan.

Ia mengatakan bila ada dugaan maka harus diperiksa oleh polisi dan jaksa tidak cukup hanya dikembalikan.

"Saya tidak bisa menyatakan itu salah atau benar, kita kembalikan pada penegak hukum untuk menegakkan kebenaran," ucapnya.

Baca juga: Polda Sumbar mulai selidiki dugaan penyelewengan penggunaan anggaran COVID-19

Ia menyampaikan jika memang ada yang salah maka harus dilakukan sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Darul mengatakan pemerintah telah menyediakan anggaran untuk menjalankan program nasional supaya Indonesia bisa keluar dari pandemi.

"Maka dari itu dalam keadaan begini harusnya dalam kesempitan jangan cari kesempatan lah," tegas Darul.

Baca juga: Ini kata BPK terkait dugaan penggelembungan "hand sanitizer" di BPBD Sumbar