Padang Aro (ANTARA) - Polda Sumatera Barat (Sumbar) akan melakukan koreksi kepada seluruh anggota kepolisian terutama dalam tindakannya berkaitan dengan masalah hukum agar kejadian penembakan yang mengakibatkan seorang DPO meninggal tidak terulang lagi.
"Kami akan mengoreksi anggota Polri bagaimana bertindak profesional dan proporsional dalam menangani kasus yang ada," kata Wakapolda Sumbar, Brigjen Edi Mardianto di Padang Aro, Rabu.
Terkait penggunaan senjata oleh anggota Polri, katanya syaratnya harus memiliki izin.
Agar izin penggunaan senjata api keluar, katanya anggota Polri harus mengikuti tes psikologi dan itu berlaku bagi seluruh anggota kepolisian.
"Selain izin anggota yang diberikan senjata api diutamakan yang memiliki keahlian dalam penggunaannya," ujarnya.
Kunjungan Brigjen Edi Mardianto ke Solok Selatan untuk menyampaikan visi misi Kapolri yang baru dan memberi arahan kepada seluruh anggota Polres.
Edi Mardianto disambut Kapolres Solok Selatan, AKBP Tedy Purnanto di Mapolres Solok Selatan.
Wakapolda Sumbar juga memberikan arahan kepada anggota Polres Solok Selatan dan setelah itu menuju ke Sungai Pagu menemui keluarga korban yang ditembak mati polisi.
Terkait kasus tewasnya seorang DPO perjudian di Solok Selatan, ia menjelaskan sudah bertemu dengan pihak keluarga dan pemangku adat.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Armen Syahjohan meminta Polri memberi keadilan bagi keluarga DPO yang ditembak mati dengan menegakkan hukum secara tuntas dan transparan.
"Kami mendorong jajaran Polri mengusut tuntas dan transparan dalam menangani kasus ini agar keluarga korban mendapatkan keadilan," katanya.
Pengusutan tuntas dan penanganan yang transparan juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Polda Sumbar akan koreksi seluruh anggota berkaitan tindakan hukum
Selain izin anggota yang diberikan senjata api diutamakan yang memiliki keahlian dalam penggunaannya,