Pernah positif COVID-19, Wali Kota Solok gagal divaksin tahap pertama

id berita solok,berita sumbar,vaksin

Pernah positif COVID-19, Wali Kota Solok gagal divaksin tahap pertama

Kapolres Solok, Kota Ferry Suwandi tengah disuntik vaksin. (Antarasumbar/HO)

Saya tidak bisa ikut vaksinasi, karena sebagai penyintas COVID-19,
Solok (ANTARA) - Wali Kota Solok, Sumatera Barat, Zul Elfian tidak bisa melakukan vaksinisasi tahap pertama karena yang bersangkutan pernah dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

"Saya tidak bisa ikut vaksinasi, karena sebagai penyintas COVID-19," ujar dia di Solok, Selasa.

Ia menyebutkan tahap pertama vaksinasi COVID-19 dilakukan pada 11 orang pejabat publik esensial diantaranya Kapolres Solok Kota, Dandim 0309 Solok, Kajari Solok, Ketua Pengadilan Negeri Kota Solok, Asisten II Setda Kota Solok, Bundo Kanduang Kota Solok, Direktur RSU M Natsir Kota Solok, dan beberapa pejabat publik lainnya.

Kendati demikian, ia bersedia apabila nantinya ada arahan dari presiden untuk menjadi pendonor plasma convalescent atau plasma darah.

"Vaksin yang diberikan ini merupakan vaksin sinovac. Vaksin ini telah bersertifikat halal dari MUI dan aman setelah diteliti oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan," ucap Zul.

Lebih lanjut, Zul mengatakan vaksinasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kesakitan dan kematian akibat COVID-19.

Ia menyebutkan saat ini untuk penyuntikan vaksin tersebut Pemkot Solok akan memprioritaskan tenaga kesehatan sebanyak 1.522 orang karena mereka merupakan garda terdepan penanganan COVID-19.

Ia mengatakan proses vaksinasi COVID-19 di Kota Solok berlangsung aman dan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Selain itu, ia mengajak masyarakat Kota Solok untuk tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi.

Kendati telah dilakukan penyuntikan vaksin ia mengimbau seluruh masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan selalu melaksanakan tiga M, yakni mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan tetap menjaga jarak.