Kampanye di Medsos, KPU Pasbar tegaskan harus memakai akun resmi dan terdaftar

id berita pasaman barat,berita sumbar,kpu

Kampanye di Medsos, KPU Pasbar tegaskan harus memakai akun resmi dan terdaftar

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Pasaman Barat, Misdarliah. (antarasumbar/Istimewa)

Maksimal 20 akun yang didaftarkan di KPU. Diharapkan semua pasangan calon dan pendukung mematuhinya,
Simpang Empat (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat menegaskan masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati melakukan kampanye melalui media sosial dengan akun yang resmi terdaftar.

"Maksimal 20 akun yang didaftarkan di KPU. Diharapkan semua pasangan calon dan pendukung mematuhinya," kata Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Pasaman Barat, Misdarliah di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan pihaknya telah menerima masing-masing akun media sosial dari lima pasangan calon yang ada.

"Akun media sosial pasangan bupati dan wakil bupati telah mendaftarkan ke KPU Pasaman Barat Jumat (25/9) lalu. Akun inilah yang bisa kampanye di media sosial," tegasnya.

Menurutnya sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru nomor 13 tahun 2020 kampanye akan diprioritaskan secara daring karena tahapan pemilu dilakukan di tengah pandemi COVID-19.

Adapun akun itu bisa digunakan berkampanye di media sosial seperti facebook, instagram dan Youtube.

"Selain mendaftarkan akun media sosial ke KPU, pasangan calon juga harus mendaftarkan akunya ke Bawaslu, Kepolisian dan Kominfo," sebutnya.

Ia menegaskan terkait jika ada pelanggaran kampanye daring terhadap akun medsos masing-masing paslon tersebut pihak KPU telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu, Kepolisian dan Kominfo.

"Tentunya sanksi yang diberikan berupa peringatan tertulis dan menonaktifkan akun jika ada pelanggaran," tegasnya.

Lima pasangan calon bupati dan wakil bupati akan mengikuti Pilkada Pasaman Barat yakni nomor urut satu Hamsuardi-Risnawanto, nomor urut dua Maryanto-Yulisman, nomor tiga Erick Hariyona-Syawal Suro, nomor empat Yulianto-Syafrial dan nomor urut lima Agus Susanto-Rommy Candra.***2***