Sijunjung (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Zefnihan mengungkapkan pentingnya dukungan dan kerjasama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyuskseskan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Sijunjung.
Hal ini disampaikan pada kegiatan Forum Kemitraan Kabupaten Sijunjung Semester II Tahun 2020, Senin (10/8). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, yang dihadiri oleh Kepala OPD, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Ketua IDI, Kepala RSUD Sijunjung, serta perwakilan Apotek di Kabupaten Sijunjung.
Zefnihan juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Forum Kemitraan sehingga terjalin komunikasi dan sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan program JKN-KIS.
“Melalui forum inikitadapatmengetahuikendala-kendala yang terjadi di lapangan dan bersama-sama mencari solusi terbaik,” ujar Zefnihan.
Hal yang senada juga disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Rudy Widjajadi bahwa Forum Kemitraan bertujuan untuk membangun hubungan kemitraan antar lembaga, baik dengan Pemerintah Daerah, Fasilitas Kesehatan, serta instansi lainnya agar memiliki pemahaman yang sama terhadap program JKN-KIS.
“Melalui kegiatan ini diharapkan kita dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman atas ketentuan-ketentuan yang berlaku baik dalam kepesertaan maupun pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS serta sebagai wadah bersama untuk membahas penyelengaraan program JKN-KIS di Kabupaten Solok”, ujar Rudy.
Pada kesempatan yang sama Rudy menyampaikan capaian program JKN-KIS di Kabupaten Sijunjung serta tindak lanjut dari Forum Kemitraan sebelumnya.
“Per 31 Juli 2020, kepesertaan JKN-KIS di Kabupaten Sijunjung berjumlah 174.344 orang dari total penduduk sebanyak 239.047 orang. Sudah 73 persen penduduk Kabupaten Sijunjung terdaftar sebagai peserta JKN-KIS,” ujarnya.
Rudy juga menambahkan bahwa kolektabilitas iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) menjadi salah satu fokus BPJS Kesehatan Cabang Solok untuk kesinambungan program JKN-KIS.
“Dari 174.344 orang yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS di Kabupaten Sijunjung, 15.264 orang peserta menunggak iuran JKN-KIS. BPJS Kesehatan telah berupaya melaksanakan penagihan iuran dengan melakukantelecollecting kepada masing-masing peserta, serta Kader JKN yang siap berkunjung ke masing-masing rumah untuk mengedukasi peserta berdasarkan mapping wilayah,” ujar Rudy.
Menanggapi hal tersebut Zefnihan menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan OPD terkait di Kabupaten Sijunjung untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“BPJS Kesehatan bisa menggandeng BKPSDM atau kader-kader Posyandu untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat,” ujar Zefnihan.
Rudy menyambut baik usulan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung dalam rangka meningkatkan kolektabilitas iuran JKN-KIS di Kabupaten Sijunjung.
“Semoga dengan adanya kerjasama dan dukungan dari OPD bisa mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN-KIS di Kabupaten Sijunjung,” ujar Rudy. (aw/ar)