Warga Padang Pariaman antusias tanyakan RUU HIP saat legislator sosialisasikan empat pilar MPR

id RUU HIP, berita padang pariaman, berita sumbar

Warga Padang Pariaman antusias tanyakan RUU HIP saat legislator sosialisasikan empat pilar MPR

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar John Kenedy Azis menyosialisasikan Empat Pilar MPR kepada tokoh masyarakat Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar. (Antara/Aadiat M S)

Parit Malintang (ANTARA) - Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) antusias menanyakan terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) saat Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar John Kenedy Azis menyosialisasikan empat pilar MPR di daerah itu.

"Banyak masukan dan aspirasi dalam kegiatan sosialisasi yang interaktif ini. Banyak pertanyaan yang diajukan yang tidak saja terkait empat pilar namun juga RUU yang saat ini cukup heboh," kata John Kenedy Azis usai Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada tokoh masyarakat se-Padang Pariaman, di Pariaman, Sabtu.

Ia mengatakan meskipun dirinya masuk ke dalam panitia kerja penyusunan RUU HIP namun tidak pernah aktif dalam rapat-rapat penyusunannya karena ia dimasukkan ke dalam tim di akhir penyusunan.

"Kalau misalnya kawan-kawan wartawan menanyakan apa keuntungan dan kerugiannya, saya tidak bisa jawab karena saya tidak mengetahui persis," katanya.

Namun, lanjutnya melihat reaksi masyarakat tentang keberadaan RUU HIP tersebut yang menolak maka tentu DPR tidak akan tutup mata. Hanya saja ada mekanisme yang harus dilalui untuk menentukan lanjut atau tidaknya pembahasan suatu RUU.

Namun yang jelas, tegasnya Fraksi Golkar mengajukan beberapa persyaratan waktu rapat paripurna dan pandangan mini Fraksi dari Golkar.

Adapun persyaratan tersebut yaitu Tap MPR 1966 tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) harus dimasukan dan mencabut pasal 7 pada RUU HIP yang isinya mengubah Pancasila menjadi trisila atau ekasila.

Ia menyampaikan Golkar lahir pada 1964 atas Sekber tiga organisasi masyarakat yaitu Kosgoro 1957, Ormas MKGR, dan SOKSI yang di dalamnya bertujuan untuk memberantas PKI.

"Tidak mungkin Partai Golkar AD/ART, himne, dan panca bhakti-nya berdasarkan Pancasila dan UUD 45 akan berdiam diri jika ada yang mengubah Pancasila," ujarnya.

Pada sosialisasi tersebut juga dipertanyakan tentang RUU BPIP namun ia mengatakan dirinya beserta anggota DPR lainnya belum mengetahui secara persis apa isi dari rancangan yang diajukan oleh pemerintah karena masih baru diserahkan kepada pimpinan DPR.