Tolak RUU HIP, ribuan anggota forum masyarakat Luak Limopuluah datangi kantor DPRD

id berita payakumbuh,berita sumbar,RUU HIP,demo

Tolak RUU HIP, ribuan anggota forum masyarakat Luak Limopuluah datangi kantor DPRD

Ribuan massa yang mengatasnamakan sebagai Anggota Forum Masyarakat Luak Limopuluah melakukan aksi ke kantor DPRD Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Jumat (24/7). (Antarasumbar/Akmal Saputra)

Ribuan massa yang hadir langsung disambut oleh Ketua DPRD Payakumbuh, Agus Hamdi serta unsur pimpinan DPRD,
Payakumbuh (ANTARA) - Ribuan massa yang mengatasnamakan sebagai Anggota Forum Masyarakat Luak Limopuluah melakukan aksi ke kantor DPRD Kota Payakumbuh, Sumatera Barat untuk menyampaikan penolakan terkait RUU HIP ataupun RUU BPIP.


Dalam orasi yang disampaikan di depan gedung DPRD Kota Payakumbuh, Jumat, orator yang diwakili oleh Ketua GNPF Luak Limopuluah, Sobir setidaknya menyampaikan delapan tuntutan.

"Pertama, kami mendukung penuh maklumat dewan pimpinan MUI Pusat dan dewan pimpinan MUI Sumbar tentang penolakan terhadap RUU HIP yang terindikasi merubah pancasila menjadi tri sila bahkan eka sila serta menghidupkan kembali paham komunis di Indonesia," sebutnya yang disambut kalimat takbir dari massa aksi.

Selanjutnya, orator menyebutkan bahwa massa aksi menolak RUU HIP menjadi undang-undang dan meminta DPR RI untuk menghentikan prosesnya secara keseluruhan. Ketiga, meyakini tindakan merubah pancasila menjadi tri sila ataupun eka sila telah merubah dasar negara dan merupakan perbuatan makar.

"Karena itu kami meminta aparat hukum agar segera mengusut, menuntut dan menghukum seberat-beratnya para inisiator, konseptor dan dalang dari RUU HIP sesuai dengan pasal 107 KUHP tentang pelaku makar," jelas dia.

Keempat, mendesak MPR-RI untuk melaksanakan sidang istimewa agar kembali kepada Undang-undang 1945 dan memberhentikan Presiden RI, Joko Widodo jika terbukti memberi peluang atau melakukan pembiaran yang menyebabkan oknum tertentu terus bekerja merubah Pancasila.
Ribuan massa yang mengatasnamakan sebagai Anggota Forum Masyarakat Luak Limopuluah melakukan aksi ke kantor DPRD Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Jumat (24/7). (Antarasumbar/Akmal Saputra)


"Yang kelima, menolak RUU HIP ataupun BPIP yang diajukan pemerintah kepada DPR. Keenam, menolak pengakuan terhadap lahirnya Pancasila pada 1 Juni 1945," sebutnya.

Ketujuh, menolak kriminalisasi ulama atau tokoh yang kritis terhadap pemerintah yang sesungguhnya ingin memperbaiki negara ini yang sesuai dengan hak konstitusi rakyat.

"Terakhir, menyerukan agar seluruh elemen bangsa untuk berjuang melawan kebangkitan new PKI di Indonesia," kata dia.

Ribuan massa yang hadir langsung disambut oleh Ketua DPRD Payakumbuh, Agus Hamdi serta unsur pimpinan DPRD. Pada kesempatan itu juga dihadiri Kapolres Payakumbuh ,AKBP Dony Setiawan, Perwakilan Dandim 0306/50 Kota dan Sekda Payakumbuh, Rida Ananda.

Sampai berita ini diterbitkan, tengah berlangsung pertemuan antara DPRD Payakumbuh dan perwakilan aksi. (*)