Lubuk Sikaping (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat mengalokasikan dana hibah kepada partai politik sekitar Rp1,1 miliar di tahun anggaran 2025.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman, Afrizal di Lubuk Sikaping, Kamis mengatakan bantuan dana hibah itu diberikan kepada Parpol yang memiliki kursi di DPRD setempat.
"Ada 8 Parpol yang menduduki kursi DPRD Pasaman periode 2024-2029. Masing-masing yaitu Partai Golkar, PKS, Demokrat, PKB, NasDem, PPP, PAN dan Gerindra," terang Afrizal.
Afrizal mengatakan alokasi dana hibah yang diterima masing-masing Partai politik berbeda sesuai dengan total hasil perolehan suara sebagaimana diatur dalam Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pasaman nomor 5 tahun 2021.
"Proses pencairannya dua kali dalam setahun, tiap semester (6 bulan). Nanti pencairan akan dilakukan sesuai kelengkapan administrasi yang diminta," tambahnya.
Sementara Kabid. Politik Dalam Negeri dan Ormas Badan Kesbangpol Pasaman, Yusrizal mengatakan dana hibah keuangan itu dipergunakan untuk pendidikan politik dan administrasi kesekretariatan partai politik tersebut.
"Kita harapkan pendidikan politik yang dilaksanakan oleh partai politik bisa efektif sesuai alokasi anggaran yang diberikan. Baik lewat sosialisasi, lokakarya, seminar dan lainnya yang melibatkan banyak kalangan masyarakat dalam memberikan edukasi politik," kata Yusrizal.
Pendidikan Politik kata dia sangat penting dilaksanakan ditengah-tengah masyarakat guna memberikan pemahaman dan kesadaran dalam berbangsa dan bernegara.
"Menanamkan rasa cinta tanah air, persatuan dan kesatuan, gotong royong maupun penempaan karakter masyarakat sesuai amanat UUD 1945," katanya.
Yusrizal merinci 8 partai politik penerima bantuan dana hibah keuangan yang terbanyak diterima oleh Partai PKS sebesar Rp172.560.500,-, Golkar sebesar Rp171.516.550,- dan Demokrat sebesar Rp148.502.600,-.
"Partai PKB sebesar Rp134.958.950,-, NasDem sebesar Rp123.878.400,-, Gerindra sebesar Rp123.234.850,-, PAN sebesar Rp118.078.850,-, dan PPP sebesar Rp109.113.400,-," jelas Yusrizal.
Total bantuan dana hibah keuangan 8 partai politik itu kata dia sebesar Rp1.121.646.500,-.