Adendum NPHD ditandatangani, anggaran Pilkada di Pesisir Selatan tidak ditambah

id anggaran pilkada pesisir selatan,pilkada serentak,kpu pesisir selatan

Adendum NPHD ditandatangani, anggaran Pilkada di Pesisir Selatan tidak ditambah

Penandatanganan adendum NPHD pemilihan umum kepala daerah di Pesisir Selatan. (ANTARA /HO)

​​​​​​​Painan (ANTARA) - Adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada di Kabupaten Pesisir Selatan, telah ditandatangani, Senin, dan menyatakan bahwa anggaran pilkada di daerah itu tidak ditambah.

"Penandatangan naskah NPHD dilaksanakan untuk kelancaran pelaksanaan tahapan pemilihan umum kepala daerah serentak yang sempat tertunda akibat pandemi COVID-19," kata Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni usai kegiatan di Painan.

Penandatanganan dilakukan oleh pejabat di Pesisir Selatan, mulai dari bupati, ketua Komisi Pemilihan Umum dan ketua Bawaslu.

Dia menjelaskan penandatangan adendum NPHD yang dilakukan tanpa ada penambahan anggaran, sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap beban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Ia menjelaskan pada pemilihan umum kepala daerah serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 pihaknya menghibahkan Rp35,5 miliar ke KPU Pesisir Selatan.

Sementara ke Bawaslu sebesar Rp11,9 miliar, Polres Pesisir Selatan Rp2,1 miliar, dan Kodim 0311/Pesisir Selatan sebesar Rp892 juta.

Sementar itu, Ketua KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar menjelaskan adendum NPHD yang ditandatangani tanpa penambahan anggaran.

Namun yang direvisi hanya teknis pencairan dari semula tiga tahap menjadi dua tahap dan hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 40 Tahun 2020.

Terkait hal itu, Pemkab Pesisir Selatan telah mempersiapkan anggaran dan tinggal lagi pencairannya saja.

"Selaku penyelenggara pemilihan umum kepala daerah, kami dari KPU Pesisir Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah kabupaten, karena memberikan dukungan penuh" ungkapnya.