Muaro (ANTARA) - Forum Komunikasi Pemerintah Kabupaten Sijunjung, menetapkan pasar Inpres Muaro sebagai percontohan untuk penerapan tatanan kehidupan baru atau normal baru pasca dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sehingga dilakukan sosialisasi ke masyarakat pengunjung dan pedagang di pasar itu oleh tim gabungan.
Tim gabungan dari personil Polres Sijunjung, Kodim 0310/SS, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Dinas Dagperinkop UKM Kabupaten Sijunjung berkeliling memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Inpres Muaro, agar masyarakat yang berada di pasar dapat mengikuti penerapan tatanan kehidupan baru (New Normal), Selasa (16/6).
Kegiatan ini merupakan salah satu pasar percontohan penerapan new normal di Kabupaten Sijunjung, sebagaimana diketahui pasar inpres terletak di pusat ibukota Kabupaten dengan kegiatan tiga kali seminggu melaksanakan jual beli yaitu, Minggu, Selasa dan Jumat.
Saat dikonfirmasi tim media center Sijunjung, Kasubbag Humas Polres, Iptu Nasrul Nurdin menyebutkan saat ini standarisasi pasar inpres telah ditata dengan baik.
“Sebagai percontohan penerapan new normal, pasar inpres sudah punya pos petugas pengawasan yang dilengkapi dengan CCTV untuk memantau para pengunjung pasar,” ujarnya.
Selain itu, pintu masuk dan keluar diberikan kran air dan sabun untuk cuci tangan, di lokasi parkiran pengunjung pasar dipasang spanduk himbauan untuk mematuhi aturan protokoler kesehatan.
Dikatakan Iptu Nasrul, tugas tim gabungan adalah untuk mensosialisasikan kepada pengunjung pasar agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Seperti, baik penjual maupun pembeli di pasar wajib pakai masker, cuci tangan masuk dan keluar pasar, segerakan belanja jangan lama-lama, jaga jarak fisik dengan orang lain,” ungkapnya.
Ia berharap sesampai dirumah usahakan mandi dan ganti pakaian, kemudian para pengunjung diminta saling memberitahu kepada pengunjung lainnya.
“Insyallah, kegiatan ini akan diterapkan di pasar-pasar yang ada di delapan Kecamatan di Kabupaten Sijunjung,” pungkasnya.