Padang, (ANTARA) - Yayasan Kemala Bhayangkari memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) untul tenaga kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar di Kota Padang dalam menangani pasien COVID-19.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Rabu mengatakan pemberian alat pelindung diri ini untuk membantu petugas kesehatan dalam penangan pasien COVID-19.
"Ada 100 unit alat pelindung diri yang diberikan kepada RS Bhayangkara dan diterima langsung Kabidokkes Polda Sumbar," kata dia.
Sementara itu Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes Pol dr Sucipto mengapresiasi bantuan yang diberikan Yayasan Kemala Bhayangkari utnuk kebutuhan penanganan pasien COVID-19.
"Kebutuhan alat pelindung diri ini akan dipergunakan tenaga kesehatan untuk merawat pasien COVID-19," kata dia.
Ia mengatakan saat ini persediaan APD di RS Bhayangkara mencukupi untuk merawat dua pasien COVID-19.
Saat ini ada dua pasien yang menjalani perawatan yakni dua siswa calon perwira yang dinyatakan positif setelah melakukan rapid tes dan swab.
"Keduanya merupakan orang tanpa gejala dan terlihat sehat. Hasil tes mereka positif sehingga harus mendapat perawatan," ujar dia.
Ia mengatakan RS Bhayangakara terus melengkapi fasilitas penanganan pasien COVID-19. Saat ini Kepala RS Bhayangkara merupakan dokter spesialis paru-paru.
"Kita sudah siap, kemarin memang kekurangan APD sehingga menggunakan mantel plastik, namun saat ini APD standar sudah ada yang datang dari Pusdokkes Mabes Polri dan bantuan dari Yayasan Kemala Bhayangkari," tuturnya.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumbar Gelar FGD Pembinaan Pola Karir Perancangan Peraturan Perundang -- undangan di Daerah
Selasa, 30 April 2024 20:21 Wib
Gubernur: Gerakan Tabungan Pajak mudahkan masyarakat bayar kewajiban
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib
Ketua Dharma Wanita Kemenkumham Sumbar ajakanggota rutinkan pertemuan rutin
Selasa, 30 April 2024 20:02 Wib
Kemenkumham Sumbar harmonisasi produk hukum dari empat daerah
Selasa, 30 April 2024 20:00 Wib
Penyuluh hukum Kemenkumham Sumbar tanamkan nilai nasionalisme ke WBP
Selasa, 30 April 2024 19:59 Wib
Kemenkumham Sumbar gelar rapat kegiatan analisis dan evaluasi Hukum Peraturan Daerah
Selasa, 30 April 2024 19:25 Wib
Pengadilan jatuhkan hukuman seumur hidup bagi pengedar ganja di Pariaman
Selasa, 30 April 2024 19:07 Wib