Arosuka, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat mengeluarkan imbauan untuk meniadakan pelaksanaan ibadah shalat Jumat sesuai edaran MUI Sumbar dan diganti dengan shalat zuhur di rumah masing-masing untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
"Surat imbauan dengan Nomor: 200/56/KBP-2020 dengan sifat penting telah disampaikan ke seluruh camat dan wali nagari se-Kabupaten Solok agar ditindaklanjuti di wilayah mereka," kata Bupati Solok Gusmal di Arosuka, Jumat.
Ia mengatakan, surat imbauan itu berbunyi agar meniadakan penyelenggaraan shalat Jumat di masjid dan diganti dengan shalat zuhur di rumah masing-masing.
Meniadakan shalat fardu berjamaah di masjid, mushala atau surau dan mengimbau umat Islam untuk melaksanakan di rumah masing-masing.
Tidak menyelenggarakan kegiatan pengajian dan kegiatan lainnya yang menghimpun orang banyak di masjid, mushala dan surau.
Mengimbau setiap masjid, mushala dan surau untuk tetap mengumandangkan azan pada lima waktu shalat fardu dan menambah di akhir azan lafas shallu fil buyuutikum atau shalat lah di rumah anda sekalian.
Kemudian Da'i dan Mubaligh diharapkan untuk menghentikan segala aktivitas dakwah yang menghimpun jamaah baik secara fisik serta berkelompok.
Selain itu, mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk membaca doa qunut nadzilah di setiap shalat fardu.
"Imbauan ini mulai berlaku pada Jumat (27/3) sampai waktu yang akan diberitahukan berikutnya," katanya.
Ia menambahkan, surat imbauan itu menindaklanjuti Surat Imbauan Gubernur Sumbar No:080/182/Umum-2020 tertanggal 26 Maret 2020 perihal penerapan maklumat dan tausiyah MUI Sumbar.
"Ini dalam mengantisipasi penularan wabah COVID-19 di daerah ini," katanya.
Ia menambahkan, warga diminta untuk tidak keluar rumah sementara waktu dan menghindari kerumunan dengan orang banyak.
Gusmal juga meminta wali nagari dan kepala jorong untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pendataan terhadap warga yang baru pulang dari daerah lain terutama dari daerah pandemi asal.
"Masyarakat yang mempunyai ciri-ciri dan indikasi terpapar COVID-19 agar tidak gegabah dan panik dalam bersikap, tapi diperiksakan ke posko bersama atau sarana kesehatan terdekat," katanya. (*)
Berita Terkait
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Agam lakukan berbagai terobosan optimalkan PAD
Jumat, 26 April 2024 15:41 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib
Program kepariwisataan Sumbar tarik jutaan wisatawan
Jumat, 26 April 2024 15:10 Wib
13 desa wisata di Pariaman ikuti ADWI 2024
Jumat, 26 April 2024 14:33 Wib
Kelok Hantu makan Korban, operator Exavator tewas terseret air (Video)
Jumat, 26 April 2024 1:34 Wib