Muaro (ANTARA) - Bupati Yuswir Arifin dan Wabup Arrival Boy harus mengkuti Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, yakni mengdisinfektan diri sebelum masuk gedung bupati Sijunjung.
Hal itu mulai diberlakukan sejak 26 Maret 2020, satuan gugus tugas membuat salah satu tempat disinfektan di depan pintu masuk gedung Bupati Sijunjung.
Dari pantauan pada Kamis (26/3) pagi jam 7:30 Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dan Wabup Arrival Boy terlihat hendak melakukan mendisinfektan diri sebelum masuk ke dalam gedung kantor Bupati.
Setelah itu di ikuti oleh para Asisten, Kabag, Kasubag dan semua staf pegawai kantor bupati yang bertugas di gedung tersebut.
SOP itu, berlaku untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekretariat Kantor Bupati Sijunjung.
Tak hanya itu, termasuk para tamu dan masyarakat umum yang ingin berurusan ke Sekretariat, agar masuk ke tempat disinfektan terlebih dahulu.
Upaya itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di kabupaten itu.
Sebelumnya, Bupati Yuswir Arifin juga sudah meresmikan posko pengawasan dan kesehatan di wilayah perbatasan Sijunjung-Kuasing, Riau.
Berita Terkait
Kunjungan wisman ke Sumbar 2024 lampaui masa sebelum COVID-19
Jumat, 6 Desember 2024 12:19 Wib
Joe Biden dinyatakan positif COVID-19 saat kampanye di Las Vegas
Kamis, 18 Juli 2024 8:37 Wib
Kejati panggil ASN BPBD Sumbar dalam pengusutan kasus dana COVID-19
Rabu, 5 Juni 2024 18:50 Wib
Kejati Sumbar sidik dugaan korupsi dana COVID-19
Kamis, 30 Mei 2024 18:39 Wib
AstraZeneca tarik peredaran vaksin COVID-19 di seluruh dunia
Kamis, 9 Mei 2024 8:10 Wib
Tingkat pengangguran di Kota Solok alami penurunan usai COVID-19
Kamis, 7 Maret 2024 20:16 Wib
Gubernur Sumbar ajak IMA Padang ikut promosikan potensi daerah
Sabtu, 24 Februari 2024 19:43 Wib
BPS ungkap perubahan pola konsumsi masyarakat Sumbar saat COVID-19
Rabu, 24 Januari 2024 15:32 Wib