Bupati dan Wabup harus mendisinfektan diri sebelum masuk gedung bupati Sijunjung

id Cegah Covid, virus, corona, sijunung, yuswir, berita sumbar

Bupati dan Wabup harus mendisinfektan diri sebelum masuk gedung bupati Sijunjung

Bupati Yuswir Arifin didampingi Sekdakab Zefnihan akan melakukan disinfektan jelang masuk Gedung Kantor bupati. (Humassjj)

Muaro (ANTARA) - Bupati Yuswir Arifin dan Wabup Arrival Boy harus mengkuti Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan penyebaran virus corona atau COVID-19, yakni mengdisinfektan diri sebelum masuk gedung bupati Sijunjung.

Hal itu mulai diberlakukan sejak 26 Maret 2020, satuan gugus tugas membuat salah satu tempat disinfektan di depan pintu masuk gedung Bupati Sijunjung.

Dari pantauan pada Kamis (26/3) pagi jam 7:30 Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dan Wabup Arrival Boy terlihat hendak melakukan mendisinfektan diri sebelum masuk ke dalam gedung kantor Bupati.

Setelah itu di ikuti oleh para Asisten, Kabag, Kasubag dan semua staf pegawai kantor bupati yang bertugas di gedung tersebut.

SOP itu, berlaku untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Sekretariat Kantor Bupati Sijunjung.

Tak hanya itu, termasuk para tamu dan masyarakat umum yang ingin berurusan ke Sekretariat, agar masuk ke tempat disinfektan terlebih dahulu.
Tempat melakukan disinfektan jelang masuk Gedung Kantor bupati. (Humassjj)


Upaya itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di kabupaten itu.

Sebelumnya, Bupati Yuswir Arifin juga sudah meresmikan posko pengawasan dan kesehatan di wilayah perbatasan Sijunjung-Kuasing, Riau.