Puluhan pasar tradisional di Sijunjung mulai disemprot disinfektan

id pasar, covid-19, virus, isolasi mandiri, jaga jarak sosial, berita padang, berita sumbar

Puluhan pasar tradisional di Sijunjung mulai disemprot disinfektan

Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dagperinkop UKM) Kabupaten Sijunjung Yulizar, didampingi Kabid Perdagangan Mohammad Edwar, Kepala Jorong setempat dan jajaran dari Dinas Dagperinkop UKM saat penyemprotan di pasar impres Muaro. (ist)

Muaro (ANTARA) - Sebanyak 54 pasar yang tersebar di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat sudah mulai disemprot disinfektan guna mencegah serta mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dagperinkop UKM) Kabupaten Sijunjung Yulizar saat melakukan penyemprotan pertama di Pasar Impres Muaro, Kamis.

Penyemprotan ini dilakukan sebagai upaya pihak pemerintah daerah untuk pencegahan juga mengantisipasi virus COVID-19, yang sekarang diketahui sudah merebak dan cukup mencekam, tambahnya.

Ia juga menjelaskan penyemprotan ini sesuai instruksi dari Bupati Sijunjung Yuswir Arifin.

”Untuk penyemprotan perdana ini kita fasilitasi disinfektan, selanjutnya akan dilakukan secara mandiri atau di fasilitasi oleh nagari, Marak Pasar atau Kepala pasar karena dikelola oleh pihak Nagari,” ungkapnya.

Terkait hal tersebut pihaknya sudah buat surat edaran yang di tanda tangani Bupati Sijunjung, selain itu juga telah membuat imbauan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir serta batuk atau pilek sesuai etika, jelasnya.

”Kita berharap untuk satu minggu ke depan bisa terlaksana pada semua pasar yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Sijunjung ini. Sedangkan untuk sasaran penyemprotan dilakukan dari los, kios-kios, toilet serta seluruh sarana dan prasarana yang ada di pasar tersebut”, jelasnya.

Pada kesempatan tersebut ia didampingi Kepala Bidang Perdagangan Mohammad Edwar, Kepala Jorong setempat dan jajaran dari Dinas Dagperinkop UKM.