Rejang Lebong, (ANTARA) - Pelajar korban pembunuhan di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang ditemukan telah menjadi tengkorak pada 22 Janauri 2020 lalu setelah dinyatakan hilang sejak 8 November 2019, dimakamkan pihak keluarganya.
Pemakaman Astrid Aprilia (15) pelajar kelas X SMAN 2 Rejang Lebong tersebut, dilakukan pihak keluarganya setelah keluar hasil test DNA terhadap tengkorak kepala korban oleh Tim Biddokes Polda Bengkulu, Selasa.
"Kami dari keluarga sudah menerima atas apa yang telah terjadi dengan anak kami, dan kami sudah mengikhlaskannya. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres Rejang Lebong yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut," kata Heri Mei Prianto, orang tua almarhumah Astrid, usai pemakaman di TPU Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur.
Kendati tidak bisa menahan kesedihannya, namun Heri masih bisa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Rejang Lebong yang telah berhasil mengungkap kasus hilangnya Astrid, dan berhasil menangkap pelakunya.
Menurut Heri, pihak keluarganya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk proses hukum pelakunya dengan memberikan hukuman yang setimpal, yaitu minimal hukuman mati karena telah membunuh anaknya.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheni Budhiono diwakili Kasubag Humas Iptu Jumipan Azhari menjelaskan, pemakaman terhadap jasad berupa tengkorak almarhumah itu dilakukan setelah ada kepastian pencocokan DNA dengan sampel darah ayah korban serta gigi dari tengkorak yang ditemukan petugas.
"Setelah ada kepastian DNA korban dengan keluarga ini, sehingga kami langsung menyerahkannya kepada keluarga korban untuk dimakamkan," ujarnya lagi.
Sedangkan untuk proses hukum terhadap terduga pelaku YA (32) saat ini pemberkasannya sudah selesai, dan berkasnya akan segera diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Tersangka dijerat atas pelanggaran UU Perlindungan Anak, Undang-Undang Darurat atas kepemilikan senjata tajam serta pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sebelumnya, pada 22 Januari 2020 lalu, petugas Polres Rejang Lebong dibantu TNI dan warga berhasil menemukan tengkorak kepala yang diduga pelajar SMA di daerah itu yang dinyatakan hilang dan menjadi korban pembunuhan, di Sungai Air Merah, tepatnya di Air Terjun Ci Bayak, Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah.
Temuan tengkorak kepala ini kemudian harus dilakukan tes DNA untuk memastikan apakah tengkorak itu adalah korban atau bukan. (*)
Berita Terkait
Banjir di Rejang Lebong, 100 hektare lahan pertanian terdampak
Kamis, 16 Maret 2023 21:08 Wib
Jalan Curup-Lubuklinggau macet akibat pohon tumbang
Selasa, 3 Mei 2022 20:49 Wib
Ajak perempuan balita nonton film porno lalu mencabulinya, lelaki paruh baya ini ditangkap polisi
Kamis, 28 Oktober 2021 5:38 Wib
Rampok petugas ambulans pengantar pasien COVID-19, satu pelaku dilumpuhkan, enam masih buron
Senin, 9 Agustus 2021 7:20 Wib
Usai antar pasien COVID ambulans dirampok di Curup, polisi buru tujuh pelaku
Sabtu, 3 Juli 2021 17:53 Wib
Polres Rejang Lebong tingkatkan patroli mencegah kerumunan massa
Minggu, 19 April 2020 18:56 Wib
Polisi Rejang Lebong tangkap suami istri pelaku pencurian mobil
Sabtu, 18 April 2020 16:26 Wib
Dinkes Rejang Lebong catat 60 kasus akibat gigitan HPR
Jumat, 17 April 2020 19:22 Wib