Rejang Lebong, Bengkulu, (ANTARA) - Petugas Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Polda Bengkulu menangkap seorang lelaki paruh baya yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak berusia bawah lima tahun atau balita di dearah ini.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea diwakili KBO Reskrim Iptu Deny Fita Mochtar, di Mapolres Rejang Lebong, Rabu, mengatakan tersangka dalam kasus tersebut ialah TR (45), warga pendatang dari Jawa Barat yang bekerja sebagai tukang meubel di Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong.
"Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan petugas penyidik Unit PPA Polres Rejang Lebong, tersangka kami amankan pada hari Selasa tanggal 26 Oktober kemarin dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berumur 5 tahun," kata dia.
Dia menjelaskan, kasus pencabulan anak balita ini dilakukan tersangka pada Jumat (22/10) sekitar pukul 10.00 WIB, di rumah yang menjadi lokasi pembuatan kursi meubel yang ada di Desa Sumber Bening, dan kemudian keesokan harinya dilaporkan orangtua korban ke Polres Rejang Lebong.
Kejadian itu, kata dia, bermula saat terduga pelaku melihat ada 3 orang anak-anak termasuk korban yang tengah asyik bermain tidak jauh dari tempat pelaku bekerja. Kemudian terduga pelaku yang saat itu tengah beristirahat memanggil korban ke dalam ruangan kerja meubel.
Setelah korban mendatangi pelaku kemudian mengajak korban untuk nonton film porno yang ada di handphone pelaku. Pelaku seterusnya mencabuli korban.
"Setelah selesai korban lantas pulang ke rumah dan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya yang selanjutnya melapor kepada polisi," katanya pula.
Atas perbuatannya itu, tersangka pelaku dijerat petugas penyidik Polres Rejang Lebong atas pelanggaran Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat 1 UU No.35/2014 yang telah diubah ke UU No. 23/2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Banjir di Rejang Lebong, 100 hektare lahan pertanian terdampak
Kamis, 16 Maret 2023 21:08 Wib
Jalan Curup-Lubuklinggau macet akibat pohon tumbang
Selasa, 3 Mei 2022 20:49 Wib
Rampok petugas ambulans pengantar pasien COVID-19, satu pelaku dilumpuhkan, enam masih buron
Senin, 9 Agustus 2021 7:20 Wib
Usai antar pasien COVID ambulans dirampok di Curup, polisi buru tujuh pelaku
Sabtu, 3 Juli 2021 17:53 Wib
Polres Rejang Lebong tingkatkan patroli mencegah kerumunan massa
Minggu, 19 April 2020 18:56 Wib
Polisi Rejang Lebong tangkap suami istri pelaku pencurian mobil
Sabtu, 18 April 2020 16:26 Wib
Dinkes Rejang Lebong catat 60 kasus akibat gigitan HPR
Jumat, 17 April 2020 19:22 Wib
Pemkab Rejang Lebong tetap akan gelar Pasar Ramadhan 2020
Minggu, 12 April 2020 17:46 Wib