Gubernur Sumbar minta OPD publikasikan kegiatan di media

id Gubernur, publikasi, irwan prayitno, wartawan,media, sumatera barat, padang

Gubernur Sumbar minta OPD publikasikan kegiatan di media

Gubernur Irwan Prayitno memberi arahan kepada kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumbar. (Ist)

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno perintahkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup pemerintah mesti mempublikasikan kegiatannya di media massa agar diketahui peran dan fungsi dalam memajukan pembangunan daerah.

Jangan ada OPD yang takut dengan wartawan dan media, mestinya berteman dalam upaya menyebarluaskan informasi publik sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam rapat khusus kepala OPD dilingkungan Pemprov Sumbar tentang publikasi keberhasilan dan kegiatan OPD melalui media massa, di Aula kantor Gubernur, Jumat.

Gubernur lebih lanjut menyampaikan, terkadang merasa media tidak adil dalam pemberitaan karena jika ada peristiwa hangat, persoalan hukum, tindak prilaku dikalangan ASN yang tidak ada hubungan dengan kerja, menjadi pemberitaan yang heboh dan terus dikupas.

"Namun pada saat ada kegiatan pembangunan yang dekat dengan pelayanan publik, kadang beritanya tampil terasa dingin saja dan sepi saja. Malahan kadang wartawannya hadir tapi tidak ada berita yang menjadi hangat dan menarik banyak pembaca,"ujar Irwan.

Ia mengatakan, sudah 9 tahun menjabat sebagai gubernur, namun banyak kalangan yang mengatakan dirinya tidak bekerja dan tidak ada apa-apanya.

Padahal saya tahu Badan, Dinas, Biro dan Kantor dilingkungan pemprov Sumbar sudah bekerja maksimal.

"Ini terlihat dari penghargaan MenPAN RB terhadap Laporan Antabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) yang saat ini sudah mendekati nilai A dari BB yang gemuk. Tuduhan kita tidak bekerja itu sesuatu yang tidak benar. Namun juga disadari apa yang kita lakukan tidak pernah kita beritakan di media, sehingga tidak banyak masyarakat yang mengetahuinya", ujarnya.

Irwan mengatakan, bagi saya publikasi bukanlah hal penting, bukti kerja menjadi sesuatu yang wajib. Akan tetapi karena tuntutan aturan perundang-undangan, dalam informasi kegiatan pembangunan yang berdampak pada masyarakat menjadi hak publik untuk mengetahuinya.

"Sejak itu saya membuka diri dengan wartawan dan saya ketahui kawan-kawan wartawan dilingkungan kantor gubernur amat baik dan cepat mengerti serta tanggap tentang apa yang disampaikan. Kadang kawan-kawan wartawan memberikan masukan dan pandangan yang baik juga untuk kebijakan yang diputuskan," ujarnya.

Oleh karena kata Irwan, OPD mesti membuka diri dan menyampaikan kegiatannya selalu kepada media, apakah berupa even, kegiatan positif sesuai peran dan tupoksi lembaga serta juga tentang program kegiatan yang dilakukan dalam aktifitas pekerjaan.

"Pemberitaan di media itu rutin sesuai aktifitas OPD, tidak mesti setiap hari akan tetapi selalu ada minimal tiga atau empat perbulannya.Tidak perlu selalu dalam bentuk pariwara, akan tetapi pemberitaan itu dapat meningkatkan partisipasi publik untuk mendukung setiap program yang sedang dilaksanakan pemerintah," ajaknya.

Gubernur juga katakan, saat ini Pemprov Sumbar sudah memiliki Pergub Nomor 30/2018, tentang syarat kerja sama media dan wartawan sehingga tidak perlu ragu atau khawatir.

"Namun untuk teknis pelaksanaan bagaimana baiknya silahkan koordinasi ke Biro Humas. Saya ingin dalam setahun terakhir ini masyarakat Sumbar tahu apa yang kita kerja dan keberhasilan apa yang telah kita capai di masing-masing OPD. Sehingga ini dapat menjadi referensi untuk pemerintahan Sumbar berikutnya," tegas Irwan Prayitno.