Sarilamak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat mengembalikan berkas syarat dukungan salah satu bakal calon Bupati-Wakil Bupati jalur perseorangan, Maskar M. Dt. Pobo-Masril.
Ketua KPU Limapuluh Kota Masnijon di Sarilamak, Jumat, menyebutkan pengembalian berkas syarat dukungan ke bakal calon Maskar-Masril karena ada perbedaan jumlah dukungan pada dokumen formulir model B.1-KWK dengan dokumen formulir B.1.1-KWK.
"Setelah diperiksa jumlah dukungan asli berupa formulir model B.1-KWK perseorangan sebanyak 25.576 dukungan," ujarnya.
Dari jumlah itu, jumlah dukungan dari dokumen formulir model B.1-KWK yang memenuhi syarat hanya 25.544 atau ada perselisihan 32.
Jumlah formulir model B.1-KWK yang memenuhi syarat tersebut juga berselisih dengan dokumen formulir model B.1.1-KWK yang memenuhi syarat, yakni 25.540.
"Dukungan bakal pasangan calon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan sebarannya. Karena ada perbedaan di dua dokumen, maka dokumen dukungan dikembalikan," sebutnya.
Sementara itu, Maskar menyayangkan seluruh data yang telah diinput oleh tim-nya di Silon hilang dan harus kembali melakukan penginputan dari awal.
"Saya khawatir karena waktu tinggal dua hari lagi sedangkan kami harus menginput kembali dari awal. Kita tidak bisa menjamin jaringan internet dan listrik aman sampai hari Minggu itu," sebutnya.
Sedangkan salah satu bakal calon lainnya Ferizal-Nurkhalis yang rencananya akan menyerahkan berkas syarat dukungan Jumat pagi kembali diundur.
Ferizal menyebutkan diundurnya penyerahan berkas oleh pihaknya karena harus kembali menyesuaikan perubahan sistem di KPU untuk penyusunan dokumen B.1-KWK dan dokumen B.1.1.KWK.
"Awalnya penyusunan dokumen dukungan itu berdasarkan input ke Silon KPU, yang ini sudah siap kita susun. Kemudian dirubah menjadi susunan dokumen berdasarkan alamat jorong dan harus berurutan sesuai abjad," ujarnya
Oleh karena itu, pihaknya harus membongkar dan menyusunnya kembali dan pihaknya melakukan kembali pengecekan untuk 30.001 lembar dukungan yang akan diserahkan ke KPU.
"Takutnya ketika diserahkan tapi tidak sesuai, nanti dikembalikan oleh KPU. Makanya kita pastikan semuanya terlebih dahulu," sebutnya. (*)
Berita Terkait
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
Polisi: Lalu lintas pintu masuk Harau mulai dipadati wisatawan
Sabtu, 13 April 2024 5:22 Wib
Imigrasi Agam masifkan sosialisasi di Limapuluh Kota dan Bukittinggi
Selasa, 5 Maret 2024 10:50 Wib
Puluhan narapidana Lapas Suliki wisuda tahfidz dan khatam Al-Quran
Kamis, 22 Februari 2024 14:20 Wib
Imigrasi Agam gelar sosialisasi kewarganegaraan ganda terbatas di Limapuluh Kota
Jumat, 16 Februari 2024 14:33 Wib
Sumbar-PUPR lakukan kajian indeks risiko TPA Regional Payakumbuh
Selasa, 9 Januari 2024 19:32 Wib
Perbaikan kabel jaringan listrik pascabencana alam di Limapuluh Kota
Minggu, 31 Desember 2023 11:23 Wib
PLN berhasil pulihkan 100 persen sistem kelistrikan pasca banjir-longsor di Limapuluh Kota
Kamis, 28 Desember 2023 9:08 Wib