Padang, (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Barat menyatakan pihaknya masih memeriksa saksi ahli terkait dugaan tambang ilegal yang dikelola PT Dempo Makmur Sejati di Kabupaten Pesisir Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar Kombes Pol Juda Nusa Putra di Padang, Selasa mengatakan pihaknya baru memeriksa satu saksi ahli dan saksi tersebut dari Dinas Kehutanan Sumatera Barat
“Dalam kasus ini akan banyak saksi ahli yang kami minta keterangannya. Sekarang baru satu saksi ahli," katanya.
Menurut dia dalam waktu dekat, petugas akan kembali memeriksa tiga orang saksi ahli yang terdiri dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Lingkungan Hidup Sumbar dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca juga: Polda Sumbar "police line" mesin stone crusher PT Dempo
“Kami harus meminta keterangan semua mulai dari pihak perusahaan sudah kami mintai keterangan," katanya.
Ia memastikan kasus tambang ilegal tersebut akan diproses sesuai aturan hukum yang ada sampai tuntas. Menurut dia investor boleh melaksanakan investasi berupa tambang namun tentu tidak melanggar aturan yang ada.
Sebelumnya, personel Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat memasang garis polisi pada mesin stone crusher atau mesin pemecah batu di lokasi pembangunan PLTMH PT Dempo Sumber Energi di Nagari Pelangai Gadang, Kabupaten Pesisir Selatan, Minggu.
Baca juga: Pemkab Pesisir Selatan: stone crusher Dempo belum miliki izin
Pemasangan garis polisi dilakukan karena pengoperasian mesin diduga melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,
Dalam kasus ini pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan hasil pemeriksaan dokumen perusahaan itu terbukti tidak mempunyai Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Berita Terkait
Pemprov Sumbar gelar nonton bareng semifinal AFC U23 di enam lokasi
Minggu, 28 April 2024 20:57 Wib
BKSDA Sumbar tangani lima konflik satwa liar di dua kabupaten
Minggu, 28 April 2024 15:04 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi 32 panwaslu kecamatan existing
Minggu, 28 April 2024 14:22 Wib
Pemkot Pariaman evaluasi pelaksanaan Piaman Barayo
Minggu, 28 April 2024 14:20 Wib
DJPb: Ekonomi Sumbar membaik di saat perlambatan ekonomi global
Minggu, 28 April 2024 9:42 Wib
Gubernur: Ruas tol Padang-Sicincin tuntas Juli 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:29 Wib
Pemkot Pariaman catat PAD parkir Libur Lebaran Rp51,6 juta
Sabtu, 27 April 2024 18:30 Wib
Pariaman wacanakan tampilkan hiburan di empat objek wisata berbayar saat lebaran
Sabtu, 27 April 2024 18:28 Wib